Perjalanan Dinas Boros "Korupsi Kultural" DPR, Dedi Mulyadi Minta KPK Tertibkan Anggaran

Eramuslim.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pemborosan anggaran negara oleh kalangan legislatif dalam forum Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/7/2025), di Jakarta. Ia menyebut praktik inefisiensi yang dilakukan anggota dewan sebagai bentuk korupsi kultural—tindakan yang secara hukum terlihat legal, namun secara moral merugikan negara.
“Sesuatu yang sah secara administrasi, tapi menggerogoti anggaran negara. Itu korupsi kultural,” tegas Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta ini menyoroti pemborosan paling nyata dalam perjalanan dinas para legislator. Ia menyebut ada anggota DPR yang berangkat ke luar kota dengan membawa hingga tujuh orang pendamping, sehingga menambah beban biaya transportasi negara.
“Satu anggota DPR berangkat, tapi tiket pesawat dan kereta yang dibayar negara bisa sampai tujuh,” ungkapnya.
Dedi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera merombak sistem keuangan legislatif agar lebih efisien, transparan, dan adil. Sebagai bentuk pengawasan publik, ia bahkan mendorong seluruh rincian anggaran pemerintah daerah bisa dibuka lewat media sosial.
"APBD-nya upload saja ke YouTube, TikTok, Instagram. Biar semua tahu ke mana uang rakyat digunakan," kata Dedi.
Namun, pernyataan Dedi langsung dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan tidak ada anggota DPR yang membawa pendamping saat perjalanan dinas. "Kalau DPR, tidak ada. Tidak ada anggaran untuk itu," tegas Dasco.
Meski dibantah, seruan Dedi agar transparansi anggaran diperluas mendapat sorotan publik, terutama di tengah dorongan reformasi keuangan lembaga legislatif yang dinilai masih tertutup.
Sumber: Tempo.co