eramuslim

Pimpinan Hizbullah Akan Dikenai Dakwaan Tindak Kriminal

Sumber-sumber di kantor kejaksaan Mesir mengungkapkan, Mesir kemungkinan akan mengenakan tuduhan tindak kriminal terhadap pimpinan Hizbullah, Hassan Nasrallah dan deputinya, Naim Qasem. Tuduhan yang akan dikenakan adalah tuduhan berlapis melakukan konspirasi dan merencanakan serangan terorisme ke negara Mesir.

Surat kabar Lebanon, An Nahar mengutip sumber-sumber tadi menyebutkan, dakwaan terhadap kedua pimpinan Hizbullah itu secara resmi akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang dan akan diserahkan pada lembaga yang lebih tinggi untuk memutuskan apakah Nasrallah dan Qasem akan dimasukkan ke dalam daftar para tersangka yang mereka tangkap pekan kemarin.

Sementara itu, sumber-sumber di kalangan aparat keamanan Mesir mengatakan, jika pemerintah sudah mengeluarkan dakwaan, mereka tidak segan-segan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan dan akan menghubungi pihak berwenang di Libanon termasuk Interpol agar Nasrallah dan Qasem ditangkap dan diserahkan ke negara Mesir.

Di Mesir, anggota Hizbullah Yousef Mansour yang menjadi tersangka utama kelompok yang dituding sebagai "sel Hibzullah di Mesir", membatalkan pengakuannya yang dibuat pada saat interogasi. Mansour mengungkapkan, ia mengalami penyiksaan yang berat saat interogasi sehingga ia terpaksa mengakui tuduhan aparat Mesir bahwa ia sedang mengincar para turis Yahudi di Sinai dan menyelundupkan senjata untuk Hamas di Gaza.

Kuasa hukum Mansour, Montaser Al-Zayyat mengatakan bahwa kliennya menolak semua tuduhan. Kliennya itu, kata Al-Zayyat, menyatakan bahwa ia hanya anggota partai Hizbullah dan tidak ditugaskan untuk membentuk sel atau cabang partai Hizbullah di Mesir. Al-Zayyat juga menegaskan bahwa pimpinan Hizbullah tidak pernah merencanakan tindakan untuk mengganggu keamanan Mesir. (IMEMC)