Polda Metro Klarifikasi Sekolah dan Kampus Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Enam Laporan Polisi Disatukan

Eramuslim.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir, penyelidik telah mengklarifikasi pihak sekolah menengah di Surakarta serta universitas di Yogyakarta. Langkah ini merupakan bagian dari pengumpulan data dan verifikasi.
"Proses klarifikasi dilakukan untuk mencocokkan fakta dan memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian dokumen. Bukti-bukti yang ada juga sedang ditelaah kembali. Nantinya, akan digelar gelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut mengandung unsur pidana," ujar Ade Ary pada Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menambahkan, seluruh laporan serupa yang tersebar di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya kini telah disatukan. Hal ini dilakukan karena laporan-laporan tersebut berkaitan dan memiliki konteks yang sama.
"Sampai saat ini, penyidik telah menggabungkan enam laporan polisi (LP) yang terkait kasus dugaan ijazah palsu ini. Dua LP berasal dari Polda Metro Jaya, sementara empat lainnya berasal dari Polres Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi Kota, dan Depok," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengadukan dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K disebut sebagai terlapor.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan dan tidak berdasar. Laporan tersebut mengacu pada pasal-pasal KUHP, yaitu Pasal 310 dan 311, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE: Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.
Untuk kelanjutan penanganan, pihak Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik di Polda Metro Jaya.
Sumber: MetroNews