Polemik PIK 2: Said Didu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Berat, Ini Beberannya

eramuslim.com - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mengungkapkan pendapatnya terkait proyek PIK 2, yang menurutnya melibatkan pelanggaran HAM berat.
“Diduga terjadi pelanggaran HAM berat di PIK-2,” tulisnya dalam cuitan di akun X pribadinya, dikutip Jumat (14/2/2025).
Pernyataan ini didasarkan pada pertemuannya dengan masyarakat yang menjadi korban proyek tersebut. Menurutnya, terdapat upaya penggusuran yang disertai intimidasi oleh pihak PIK 2.
“Dari pertemuan masyarakat korban penggusuran dan intimidasi yang dilakukan oleh PIK-2 bersama pak Busyro Muqoddas di Desa Muncung - Kronjo,” ungkapnya.
Said Didu juga menyampaikan beberapa poin penting terkait kasus ini, di antaranya:
- Penggusuran dilakukan dengan dalih sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN).
- Harga tanah ditetapkan secara sepihak tanpa adanya negosiasi dengan warga.
- Kepala desa dan perangkat desa diduga aktif menekan masyarakat agar menerima keputusan tersebut.
“Disimpulkan bahwa penggusuran rakyat mengatasnamakan bahwa PIK-2 adalah proyek PSN, harga tanah tidak ada negosiasi tapi ditetapkan oleh Pengembang dan dieksekusi oleh Kepala Desa,” tuturnya.
“Bahwa kepala Desa dan perangkat desa yang aktif menekan rakyat. Pembayaran dilakukan di kantor pengembang disaksikan kepala desa. Bahwa penimbunan dilakukan walaupun tanah belum dibayar lunas. Bahwa tidak ada ruang bagi rakyat untuk bertahan dan tidak menjual tanah yang diinginkan oleh pengembang,” ujarnya.
Menurut Said Didu, kondisi ini mencerminkan bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh pihak pengembang dengan dukungan aparat. Akibatnya, banyak warga yang kehilangan tanahnya mengalami tekanan psikologis.
“Hampir sempurna penyiksaan yang dilakukan oleh pengembang bersama aparat di PIK-2. Tidak sedikit rakyat yang yang ada di lokasi tersebut selain kehilangan tanah juga stress yang menyebabkan mereka sakit,” sebutnya.
Mengakhiri pernyataannya, ia menegaskan bahwa saatnya rakyat melawan.
“Saatnya Rakyat Melawan,” tegas pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, ini.
(Sumber: Fajar)