Politikus PDIP: Selama Dilindungi Jokowi, Ridwan Kamil Aman-aman Saja

eramuslim.com - Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, berpotensi tidak tersentuh hukum meskipun rumah pribadinya di Kota Bandung digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025.
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyampaikan pendapatnya mengenai penggeledahan tersebut melalui akun X pribadinya.
"Penggeledahan rumah Ridwan Kamil diduga hanya drama, krn selama dilindungi Jokowi, Ridwan Kamil akan aman-aman saja...," tulis Guntur Romli dalam unggahannya yang dikutip pada Rabu, 12 Maret 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa status hukum Ridwan Kamil masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik pada 2021-2023.
"Saksi (status hukum Ridwan Kamil)," ujar Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa tim penyidik mengamankan berbagai alat bukti saat menggeledah rumah Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06 RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo.
(Sumber: RMOL)