Polri dan Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, DPR : Baik Kami Setujui

Eramuslim.com - Komisi III DPR RI menyetujui dan siap memperjuangkan tambahan anggaran besar yang diajukan oleh Polri dan Kejaksaan untuk tahun anggaran 2026. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama dua lembaga penegak hukum tersebut di Gedung DPR, Senin (7/7/2025).
Polri mengusulkan total anggaran sebesar Rp 173,46 triliun untuk tahun 2026. Namun, pemerintah hanya menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 109,67 triliun, sehingga masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 63,79 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menyatakan bahwa Komisi III akan memperjuangkan selisih tersebut agar bisa dialokasikan penuh.
Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri, merinci bahwa tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk:
- Belanja Pegawai: Rp 4,82 triliun
- Untuk gaji personel baru dan peningkatan tunjangan kinerja 80% bagi personel Polri dan ASN. Belanja Barang: Rp 13,86 triliun
- Untuk mendukung operasional Polri, pengembangan Polda baru (Papua Tengah & Papua Barat Daya), perawatan command center, hingga pengamanan wilayah perbatasan. Belanja Modal: Rp 45,1 triliun
Meliputi pengadaan kendaraan listrik, kapal patroli cepat, peralatan penanganan narkoba dan kejahatan siber, serta pembangunan markas dan rumah dinas.
- Kejaksaan Juga Minta Tambahan Rp 18,52 Triliun
Kejaksaan RI turut mengajukan anggaran sebesar Rp 27,49 triliun untuk 2026. Namun, pagu indikatif dari pemerintah hanya Rp 8,96 triliun, menyisakan selisih Rp 18,52 triliun yang juga dijanjikan akan diperjuangkan oleh Komisi III DPR.
Sari menegaskan bahwa Komisi III akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR untuk dilakukan sinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang disampaikan Polri dan Kejaksaan untuk tahun 2026. Kedua lembaga tersebut tambahan dana demi menjalankan tugas.
Polri diketahui mengusulkan kebutuhan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 173,46 triliun. Hanya saja, pagu indikatif dari pemerintah untuk Polri hanya senilai Rp 109,67 triliun. Masih ada selisih mencapai Rp 63,79 triliun yang menjadi kebutuhan.
"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,67 triliun, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,79 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 173,46 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati saat membacakan kesimpulan rapat kerja dalam rapat kerja (raker) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Usulan tambahan anggaran Kejaksaan juga akan diperjuangkan oleh Komisi III DPR. Kejaksaan diketahui mengusulkan anggaran untuk 2026 mencapai Rp 27,49 triliun. Namun, pagu indikatif dari pemerintah untuk Kejaksaan hanya Rp 8,96 triliun. Masih ada selisih mencapai Rp 18,52 triliun.
"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,96 triliun, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 18,52 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 27,49 triliun," ujar Sari.
Sumber: Berita Satu