Prabowo Akhirnya Restui Pengecer Jual LPG 3 Kg Lagi, Tapi Ada Catatan Penting

eramuslim.com - Presiden Prabowo menanggapi kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di pasaran dengan memberikan izin kepada pengecer untuk tetap menjual gas bersubsidi tersebut, namun dengan sejumlah ketentuan.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus orang dekat Prabowo, Sufmi Dasco, melalui unggahan di X pada Selasa, 4 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menangani aspek administratif dan lainnya agar harga LPG yang dijual pengecer tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," kata Dasco.
Saat ini, pemerintah tengah menata sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dengan mengalihkan penyaluran ke pangkalan resmi. Namun, kebijakan ini membuat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan gas melon. Banyak warga harus mengantre panjang di agen maupun pangkalan resmi, bahkan ada yang tidak kebagian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa kelangkaan ini terjadi karena masa transisi. Sebelumnya, masyarakat bisa membeli LPG di warung, tetapi kini harus membelinya langsung di pangkalan.
Namun, melihat kondisi di lapangan, pemerintah akhirnya mengizinkan pengecer berperan sebagai sub pangkalan agar gas lebih mudah diakses oleh masyarakat. Dengan skema ini, pengecer masih dapat membeli LPG di pangkalan untuk kemudian dijual kembali. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak sekaligus meningkatkan kontrol terhadap distribusinya.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Saat ini, hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Rinciannya meliputi 53,7 juta NIK untuk rumah tangga, 8,6 juta NIK untuk usaha mikro, 50 ribu NIK untuk petani dan nelayan sasaran, serta 375 ribu NIK untuk pengecer.
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," kata Heppy.
(Sumber: Republika)