Prabowo Minta Pemprov DKI Patungan Untuk Giant Sea Wall Raksasa Seharga $10 Milliar!

Eramuslim.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut menanggung biaya pembangunan Giant Sea Wall (tanggul laut raksasa) yang direncanakan membentang di Teluk Jakarta. Proyek ini disebut sangat krusial untuk mencegah banjir rob dan tenggelamnya pesisir utara Jawa.
Biaya pembangunan di wilayah Teluk Jakarta saja diperkirakan mencapai 8 hingga 10 miliar dolar AS, dan Prabowo menilai APBD DKI cukup besar untuk menanggung setengah dari total biaya. “DKI harus ikut urunan, pemerintah pusat juga urunan,” ujar Prabowo. "Karena APBD DKI sangat besar. Jadi saya bilang DKI harus urunan. Pemerintah pusat urunan," kata Prabowo dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025). "Jadi kalau 8 miliar dollar katakanlah 8 tahun. Berarti 1 miliar dollar 1 tahun," lanjutnya.
Berdasarkan Badan Anggaran (Banggar) Provinsi DPRD DKI Jakarta dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati APBD tahun 2025 sebesar Rp 91,3 triliun.
Ia sempat melontarkan candaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tak perlu tegang, karena beban pembiayaan akan dibagi dua dengan Pemprov DKI. Gubernur Jakarta Pramono Anung disebut telah menyatakan dukungan terhadap proyek ini.
Menurut Prabowo, proyek tanggul laut ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang telah masuk dalam rencana Bappenas sejak 1995, namun tidak pernah benar-benar berjalan. Proyek tersebut kini akan dikembangkan jauh lebih luas—membentang dari Banten hingga Gresik sejauh 500 km, dengan total biaya diprediksi mencapai 80 miliar dolar AS dan waktu pengerjaan hingga 20 tahun.
Menteri PUPR Dody Hanggodo mengatakan proyek akan dimulai dari Jakarta ke Bekasi, mengingat penurunan tanah di wilayah ini sangat mengkhawatirkan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menambahkan bahwa wilayah Pantura mengalami penurunan tanah hingga 25 cm per tahun dan kenaikan permukaan laut sampai 15 cm, mengancam aktivitas ekonomi dan kehidupan jutaan warga.
Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo sekaligus Ketua Satgas Perumahan, menambahkan bahwa proyek ini akan melibatkan dana dari pemerintah, swasta, dan juga investor asing. Ia memperingatkan, jika proyek ini kembali tertunda, sekitar 40 persen lahan sawah di Pantura bisa tenggelam. Menurut Hashim, pembangunan tanggul laut raksasa telah dirancang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak 1994. Sepuluh tahun silam, proyek ini telah siap dimulai. Tapi menurut Hashim, tak ada kemajuan selama sepuluh tahun terakhir. “Kalau tidak salah, sepuluh tahun lalu sudah mantap dan bisa dimulai. Tapi ada apa selama sepuluh tahun tidak ada kemajuan,” kata Hashim di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat Seminar Nasional Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai Dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall) di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
"Pembangunan-pembangunan Giant Sea Wall apabila di atas tanah tersebut itu bisa langsung dilaksanakan tanpa pembebasan lahan karena itu adalah tanah milik negara," ujarnya. Dia menjelaskan, pembangunan Giant Sea Wall telah dipayungi regulasi berupa Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.
Dalam regulasi tersebut, pembangunan Giant Sea Wall dapat dilakukan dari tanah timbul akibat sedimentasi dari material sungai, danau, pantai, dan atau pulau timbul. Adapun tanah timbul di Pulau Jawa ini terdapat di beberapa titik, seperti di Gresik, Bekasi, maupun Cilacap. "Di Jawa ini ada tanah timbul di bekasi ada 5.000 hektare akibat sedimentasi sungai. Di Cilacap juga ada tanah timbul yang beberapa waktu lalu kami serahkan ke masyarakat dalam bentuk redistribusi tanah," ucapnya.
Sumber: Kompas.com dan Tempo.co