eramuslim

Prabowo Pangkas Anggaran, Sentil Pejabat Boros: Tak Perlu Jalan-Jalan ke Luar Negeri!

eramuslim.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam melakukan penghematan besar terhadap anggaran belanja negara. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, ia menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,6 triliun.

Kebijakan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp 256,1 triliun serta pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.

"Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, yang mubazir, yang alasan untuk nyolong, saya ingin hentikan," ujar Prabowo dalam sambutannya saat membuka Kongres Muslimat NU XVIII di Surabaya, 10 Februari.

Ia mengakui bahwa kebijakan penghematan ini menuai ketidaksetujuan dari beberapa pihak. Namun, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, ia tetap teguh pada keputusannya.

"Saya mau menghemat uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat (Program Makan Bergizi Gratis). Saya ingin memperbaiki semua sekolah Indonesia. Kita punya 330 ribu sekolah," tambahnya.

Prabowo juga mengimbau pejabat negara untuk membatasi perjalanan dinas yang tidak penting. Bahkan, ia menyarankan agar pejabat tidak bepergian ke luar negeri dalam lima tahun ke depan, kecuali untuk tugas resmi negara.

"Bandel, nggak usah ke luar negeri, yang perlu keluar negeri yang tugas untuk atas nama negara boleh. Jangan tugas yang dicari-cari untuk jalan-jalan. Kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri," tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti berbagai kegiatan seperti Forum Group Discussion (FGD) dan seminar yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika diadakan di luar negeri.

"Cukup seminar, kajian-kajian, cukup. (Kalau ada yang tanya) loh Presiden Prabowo sering ke luar negeri? Saya diundang sebagai kepala negara dalam konferensi-konferensi penting, dan saya mewakili bangsa (Indonesia)," tandasnya.

(Sumber: Jawapos)