Raja Jawa Dinilai Rusak Institusi Kepolisian, Pengamat Soroti Lompatan Karir Kapolri

eramuslim.com - Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai bahwa institusi kepolisian telah mengalami kerusakan akibat kebijakan yang dibuat oleh sosok yang ia sebut sebagai "Raja Jawa". Salah satu contohnya terlihat dari proses pengangkatan Kapolri.
“Polisi sudah dirusak oleh Raja Jawa itu,” ujar Selamat dalam pernyataannya yang dikutip dari YouTube 2045 TV pada Senin, 10 Februari 2025.
Selamat kemudian menjelaskan bagaimana proses pengangkatan Kapolri di era Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Ia menyoroti kasus yang terjadi ketika Budi Gunawan awalnya dipersiapkan untuk menggantikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
“Tapi kemudian ada kasus kan, rekening gendut. Sampai menang di praperadilan,” tuturnya.
Setelah itu, Jenderal Sutarman digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1982.
“Nah akhirnya didefinitifkan. Dari 82 itu, paling nggak 84. Atau paling parah 85 lah, tapi apa yang terjadi kemudian, Tito Karnavian masuk 87. Lompat dari 82 ke 87. Lompat lima angkatan,” jelasnya.
Tito Karnavian kemudian menjabat selama lebih dari tiga tahun hingga akhir periode pertama pemerintahan Jokowi, saat usianya masih 55 tahun.
“Nah ini merusak, sehingga tadi dari awal ada yang punya kesempatan, lah gue gak ada kesempatan lagi. Dilompatin gitu,” katanya.
Selamat menekankan bahwa dalam dunia militer dan kepolisian, sistem senioritas tetap dijaga meskipun tidak selalu harus mengikuti urutan secara ketat.
“Jadi militer dan polisi di seluruh dunia, bagaimanapun juga senioritas tuh ada. Walaupun tidak selalu harus urut kacang ya, tapi lompatan terlalu jauh itu merusak sistem. Piramida sistem pembinaan karir dirusak begitu,” jelasnya.
Setelah Tito, Selamat menganggap penggantinya lebih sesuai dengan aturan senioritas karena Idham Azis berasal dari angkatan 88a. Namun, ia kembali menyoroti lompatan besar dalam pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
“Terakhir, Sigit Prabowo. Itu lompatan berapa angkatan tuh, 5. Dari 88a ke 88b. Kan satu tahun itu ada dua angkatan. Jadi 88a, 88b, 90, 91. Era itu harusnya, era 89, 90. Kan kalau dari 88a, wajar dong 89. Bukan 90, 91. Nah bulan Februari ini, terhitung 1 Januari Listyo Sigit terhitung 4 tahun Kapolri, dan usianya baru 56 Mei nanti,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Solo di era Jokowi, menjadi Kapolri dengan masa jabatan terpanjang di era reformasi.
“Sudah ini, di era reformasi terpanjang nih. Apa iya, dia pensiunnya dua tahun lagi,” pungkasnya.
(Sumber: Fajar)