Bagaimana Hukumnya Minta Maaf Via Medsos atau Chatting Jelang Ramadhan?

Eramuslim – ZAMAN modern seperti sekarang ini membawa efek; jauh jadi dekat dan yang dekat menjadi jauh. Karena itu, perlu adanya sikap dewasa dalam menyikapi teknologi agar tidak terbawa ke arus negatifnya.

Kebiasaan kita pun akhirnya berubah. Dulu, saat tidak ada teknologi video call, mau tidak mau, jika Anda ingin melihat wajah orang yang Anda ajak komunikasi dengan mendatangi langsung rumahnya. Kini, kita bisa mengandalkan teknologi untuk bertatap muka tanpa harus mengunjungi kediamannya.

Dengan begitu, akan sangat lumrah ketika Anda menyatakan permintaan maaf hanya lewat media sosial atau pesan elektronik. Pesan tersebut bahkan bisa Anda sebarkan ke orang lain, tanpa perlu capek-capek bercuap di depan orangnya satu-satu. Di momen menuju Ramadan seperti ini, akan banyak umat Islam yang meminta maaf lewat dunia virtual dan bagaimana sebetulnya Islam menilai hal tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan ini, Okezone mewawancarai Ustadz Malik Mughni. Dalam penjelasannya, menurut dia, tindakan meminta maaf lewat media sosial atau pesan elektronik itu mubah, karena tidak ada dalil yang melarang untuk meminta maaf atau memberi maaf lewat media sosial.

“Ini kan juga tergantung dari niat kita di awal. Innamal a’ malu binniyah. Kalau niatnya tulus meminta maaf, malah baik dampaknya,” ungkap Ustadz Malik pada Okezone melalui pesan singkat, Senin (29/4/2019).

Namun, dia menyarankan untuk ada baiknya kita meminta maaf secara langsung. Bersalaman dan bersilaturhami secara fisik juga tentunya akan memberi rasa puas lebih dan ini akan memperkuat hubungan persaudaraan antar umat.

Terlebih ketika Anda pernah berbuat salah, dzalim, atau khilaf (sengaja mau pun tidak sengaja), maka wajib hukumnya untuk meminta maaf sebagai perekat hablumminannas.