eramuslim.com - Ceramah Ustadz Adi Hidayat soal musik menuai kontroversi di publik, sejumlah pendakwah lain pun ikut menanggapi terkait hal itu, tak terkecuali Dai kondang Ustadz Khalid Basalamah.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, mayoritas ulama termasuk empat imam mazhab sudah menyatakan bahwa musik haram hukumnya dalam ajaran Islam.
Hal itu disampaikan Khalid Basalamah saat menjawab pertanyaan jemaah soal isu yang sedang ramai dibahas, yakni terkait pernyataan adanya seorang pendakwah yang memberi tafsiran tentang surat pemusik dalam Al-Quran dan menyebut bahwa musik tidaklah haram.
"Ini isu yang sedang ramai dibahas di media sosial ustadz. Belum lama ada seorang Dai yang menyebabkan Syuhbat di tengah-tengah kita dengan memberi tafsiran sendiri tentang surat pemusik, menafsirkan bahwa musik ini tidak haram. Bagaimana pendapat antum?" tanya jemaah kepada Khalid Basalamah, dikutip terkini dari video unggahan kanal YouTube Berita Dunia, Minggu, 12 Mei 2024.
Menjawab pertanyaan itu, Ustadz Khalid menyampaikan bahwa mayoritas ulama, termasuk imam empat mazhab mengharamkan musik.
"Saya bukan sebutin pendapat saya, tapi hampir mayoritas ulama, termasuk imam 4 mengharamkan. Ini bukan pendapat baru," kata Khalid.
Ia pun menegaskan, bahwa memaknakan penyair sebagai pemusik adalah hal yang keliru. Hal itu juga dipertegas dalam bahasa Arab, dimana penyair dan pemusik diartikan berbeda.
"Memaknakan penyair itu adalah pemusik, ini keliru. Dalam bahasa Arab juga sudah jelas perbedaan, mana penyair, mana penyanyi. Tidak selamanya juga penyair itu bisa menyanyi," tegasnya.
Ustadz Khalid Basalamah kemudian membacakan sejumlah pendapat ulama, termasuk imam 4 mazhab yang mengharamkan alat-alat musik.
Kendati demikian, Khalid menilai setiap orang punya hak untuk berpendapat, akan tetapi orang-orang tersebut juga harus siap bertanggung jawab kepada Allah atas pendapatnya itu.
"Setiap orang bisa saja berbicara, kita tidak akan pernah di majelis kita menyalahkan siapapun. Kalau ada pendapat seperti yang ditanyakan tadi, dan dia siap bertanggung jawab kepada Allah, itu hak dia," ucapnya.
Klarifkasi Ustadz Adi Hidayat Soal Musik
Sebelumnya, beredar sebuah video pendek berdurasi 2 menit yang memperlihatkan ceramah Ustadz Adi Hidayat (UAH) soal hukum musik dalam ajaran Islam.
Lantaran video ceramahnya itu, UAH dianggap publik telah menghalalkan musik.
Usai video itu viral, UAH pun memberikan klarifikasinya. Ia mengatakan, bahwa video itu telah dipotong. Menurutnya, video tersebut aslinya berdurasi 2 jam.
Dalam video asli ceramahnya itu, Ustadz Adi Hidayat awalnya menjawab satu pertanyaan jemaah tentang bagaimana hukum bermusik.
Sebelum menjawab pertanyaan itu, UAH menyampaikan terlebih dahulu bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
"Kemudian saya jawab dengan menyampaikan dua hal. Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Sikap saya terhadap musik, karena saya senang dan cinta Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya menjauhi musik, karena saya tidak suka musik," ujar Ustadz Adi Hidayat lewat video klarifikasinya yang diunggah akun Indonesia Mengaji.
“Adapun terkait hukum, mesti jujur, sampaikanlah bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu, walaupun kita punya sikap berbeda hukum harus disampaikan," sambungnya.
Ustadz Adi Hidayat lalu menyampaikan sejumlah pendapat ulama terkait hukum musik dalam Islam.
"Saya sampaikan kemudian pendapat-pendapat ulama terkait dengan hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan," ungkap UAH.
"Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak ini langsung saya tolak. Yang ketiga membolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini," lanjutnya.
Dia juga mengklarifikasi perihal ucapannya soal Surat Asy-Syuaraa yang disimpulkan oleh sejumlah pihak sebagai surat pemusik.
"Kemudian sampailah pada surat Asy-Syuaraa. Saya sampaikan makna Asy-Syuaraa jamak dari kata syair, syair itu artinya begini dan sebagainya, nah yang dicuplikan itu yang itunya saja. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing, ada surat musik di Quran, ustadz ini menghalalkan musik," tuturnya.
Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak pernah mengharamkan ataupun menghalalkan musik, namun ia secara pribadi memang menjauhi musik karena tidak suka dengan musik.
"Kapan saya mengatakan saya menghalalkan musik, dan sejak kapan saya mengatakan saya mengharamkan musik. Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik," ujarnya.