Rapat Komisi X DPR Memanas, Tangis Pecah saat Bahas Isu Perkosaan Massal dalam Penulisan Sejarah

Eramuslim.com - Ketegangan terjadi dalam rapat Komisi X DPR RI saat membahas kontroversi soal penulisan ulang sejarah yang menyentuh isu perkosaan massal. Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayanti, dan anggota Komisi X Mercy Chriesty Barends tak kuasa menahan air mata ketika berdiskusi dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Ketika Fadli sedang memaparkan penjelasannya, Esti memotong dengan suara bergetar sambil menangis. Ia menyebut bahwa pernyataan Fadli justru menambah luka bagi para penyintas.
"Semakin Bapak bicara, semakin terasa menyakitkan. Penjelasan ini menunjukkan kurangnya empati terhadap korban," kata Esti dengan suara terbata-bata sambil memegang dadanya. Ia menganggap pendekatan Fadli yang menggunakan sudut pandang teoritis dan pengalaman aktivisme masa lalu tidak tepat dalam konteks ini.
Fadli sempat menanggapi dengan menyatakan bahwa ia mengakui peristiwa itu terjadi, namun diskusi berlanjut cukup panas hingga dipotong oleh pimpinan rapat, Lalu Hardian Irfani dari Fraksi PKB. Lalu menjelaskan bahwa perbedaan pendapat Fadli lebih menyoal penggunaan istilah "massal", bukan menyangkal kejadian.
Pernyataan ini memicu interupsi dari Mercy Chriesty Barends. Dengan suara lantang dan penuh emosi, ia mencontohkan bagaimana pemerintah Jepang mengakui kejahatan terhadap para perempuan korban Jugun Ianfu, bahkan disertai permintaan maaf dari duta besarnya. Sambil menunduk, Mercy menirukan gestur permintaan maaf itu.
"Kalau Jepang saja bisa mengakui, kenapa bangsa sendiri begitu sulit menerimanya?" katanya sambil mengepalkan tangan dan memukul meja. Ia menangis tersedu saat mengungkapkan bahwa ia pernah terlibat dalam pendataan testimoni korban, bahkan di tengah kondisi genting.
"Saya tahu rasanya, Pak. Itu menyakitkan. Kami mendengar langsung kesaksian para perempuan ini di bawah ancaman peluru," ujarnya.
Fadli Zon kemudian meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai kurang sensitif. Ia menegaskan bahwa dirinya mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
"Kita semua sepakat mengutuk kekerasan seperti itu," katanya.
Namun, ia kembali menekankan bahwa persoalan istilah "massal" masih perlu ditelaah lebih lanjut secara data dan dokumentasi. Fadli juga menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menutupi atau meremehkan tragedi tersebut.
"Jika pelaku masih bisa ditelusuri, tentu layak untuk dihukum. Tapi masalahnya hingga kini belum menjadi fakta hukum," ujarnya.
Ia menutup dengan menyatakan bahwa perbedaan pendapat dalam penulisan sejarah harus didasarkan pada keakuratan data, bukan pada niat meremehkan penderitaan korban.
Sumber: IDN Times