Ratusan Orang Bersaing demi Sapu dan Cangkul: Kisah Pilu di Balik Antrean Lowongan PPSU

Eramuslim.com - Rabu (9/7), Kantor Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur dipadati ratusan pelamar kerja dari berbagai latar belakang. Mereka datang demi satu tujuan: menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Meski hanya tersedia enam posisi, jumlah pelamar membludak hingga ratusan.
Mahasiswa Bertahan Hidup demi Kuliah
Salah satu pelamar, Khoirunnisa, seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi, mengaku nekat mendaftar setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) awal tahun ini. Baginya, menjadi PPSU adalah jalan bertahan hidup untuk bisa terus kuliah. “Kalau nggak kerja, saya nggak bisa bayar kuliah,” ungkapnya.
Dari PHK hingga Sarjana Mengadu Nasib
Tak hanya mahasiswa, Haris (45 tahun), korban PHK lainnya, juga melamar sebagai PPSU. Ia berharap pekerjaan ini bisa membantu menafkahi keluarganya. “Pengeluaran terus berjalan, mudah-mudahan kalau diterima bisa bantu biaya hidup,” katanya.
Bahkan, pelamar lain seperti Nabila (27) dan Febrina Nuranisa (32), lulusan S1 Akuntansi, juga turut bersaing. Mereka mengaku terdesak kondisi sulitnya lapangan pekerjaan. “Selagi ada peluang, ambil dulu,” ujar keduanya usai mengikuti tes lapangan di Kelurahan Serdang.
Ketatnya Persaingan dan Harapan yang Menggunung
Di Kelurahan Serdang, dari 127 pelamar yang hadir, hanya satu orang yang akan diterima. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya adalah sarjana. Menurut Sekretaris Lurah Serdang, M Imron Sumadi, tidak ada kriteria pendidikan khusus, bahkan lulusan SD pun diperbolehkan mendaftar.
Di Cipayung, Lurah Yulian Fathiniah menyebut dari 327 pelamar yang mendaftar, 171 orang sudah menjalani wawancara. Pelamar berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi dan Cengkareng, dengan latar belakang pendidikan mulai dari SD hingga S1.
Seleksi Ketat, Harapan Tak Pernah Padam
Seleksi PPSU meliputi penilaian administrasi, tes teknis (membersihkan saluran, pertukangan, mural, dll), hingga wawancara yang menguji integritas dan pengetahuan umum. Proses seleksi mengacu pada Kepgub DKI No. 1095 Tahun 2022 dan SE Sekda DKI No. 22/SE/2025.
Bagi para pelamar yang gagal tahun ini, peluang masih terbuka di masa depan. “Bisa daftar tahun depan atau saat ada kesempatan di kelurahan lain,” ujar Yulian.
Sumber: CNN Indonesia