Santri Jadi Korban, Negara Tak Lagi Diam: Tim Khusus Cegah Kekerasan Seksual Di Pesantren Dibentuk

Eramuslim.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan pembentukan tim khusus untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Langkah ini diambil usai menghadiri rapat terbatas tentang Gerakan Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (10/7/2025), di Jakarta.
"Timnya sudah dibentuk. Tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi," tegas Nasaruddin.
Ia menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan seksual terjadi bukan di pesantren resmi, melainkan di lembaga pendidikan ilegal yang mengatasnamakan pesantren. Pernyataan ini merespons deretan kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat dan melibatkan tokoh maupun pengelola pondok.
Salah satu kasus terbaru terjadi di Ciamis, Jawa Barat. Seorang guru berinisial NHN memperkosa santri perempuan di bawah umur hingga 10 kali sejak November 2024. Korban saat itu masih duduk di bangku kelas VIII SMP.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Tulungagung, Jawa Timur. Seorang pembina pondok berinisial AIA mencabuli 12 santri laki-laki berusia 8–14 tahun. Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan saat bertugas mengawasi kamar santri.
Pada tahun lalu, kiai dan anaknya di Trenggalek juga terbukti mencabuli santri mereka. Di Serang, Banten, pengasuh pondok berinisial K ditangkap setelah terbukti melecehkan tiga santri sejak 2021.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan bahwa dari Januari hingga awal Juli 2025, tercatat 13.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual sebagai bentuk paling dominan. Ironisnya, mayoritas kasus justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman—termasuk rumah tangga dan lembaga pendidikan.
“Kita menghadapi darurat kekerasan seksual. Dalam dua minggu terakhir saja, laporan naik lebih dari 2.000 kasus,” ujar Arifatul.
Sumber: Tempo.co