eramuslim

Sengketa Empat Pulau: Bobby Ajak ke Jakarta, Aceh Tegas Menolak 'Pengelolaan Bersama'

Eramuslim.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan keterbukaan untuk kembali membahas status kepemilikan empat pulau kecil—Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—yang kini menjadi sumber sengketa antara Provinsi Sumut dan Aceh. Dalam pernyataan pasca sidang paripurna DPRD Sumut pada Kamis, 12 Juni 2025, Bobby mengungkap bahwa kunjungannya ke Aceh pada 4 Juni lalu adalah untuk mendiskusikan langsung persoalan ini dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Namun, pertemuan itu tak berjalan lancar. Muzakir memilih meninggalkan forum dan menyerahkan pembicaraan kepada stafnya, sebuah sinyal jelas bahwa Aceh tidak menganggap tawaran Bobby sebagai pembicaraan setara.

Menurut Bobby, perdebatan soal "milik siapa" pulau-pulau itu tak akan berakhir jika terus dilakukan di level daerah. Ia menegaskan bahwa kewenangan penetapan wilayah berada di tangan pemerintah pusat, bukan provinsi. Bobby bahkan menyatakan bahwa kerja sama baru bisa dibicarakan jika keempat pulau itu diakui sebagai bagian dari Sumut sepenuhnya. "Kalau dibilang Sumut harus menyerahkan, gak ada wewenangnya. Keputusannya pemerintah pusat," ucapnya.

Namun, pernyataan Bobby ini menimbulkan kekhawatiran. Alih-alih mendorong dialog setara antar provinsi, Bobby justru seolah menggiring penyelesaian ke tangan pusat, menutup ruang diplomasi daerah yang demokratis dan berlandaskan pada data serta sejarah lokal. Ia juga menyebut bahwa kerja sama hanya mungkin dilakukan jika pulau-pulau itu resmi menjadi milik Sumut—sebuah posisi yang dianggap arogan dan mengabaikan sensitivitas sejarah dan kedaerahan Aceh.

Keputusan Kemendagri yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Tapanuli Tengah, Sumut, makin memicu kemarahan publik Aceh. Pemerintah pusat berdalih keputusan itu hasil proses panjang sejak 2008 oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang melibatkan berbagai lembaga. Namun, masyarakat dan Pemerintah Aceh mempertanyakan validitas serta integritas data yang digunakan.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara tegas menolak tawaran "pengelolaan bersama". Menurutnya, keempat pulau itu merupakan bagian sah dari Aceh Singkil, berdasarkan bukti historis, data kependudukan, serta letak geografis. Ia menegaskan, Aceh tidak akan duduk bersama untuk membahas hal yang secara prinsip dianggap telah final: pulau-pulau itu milik Aceh. "Tidak akan kita bahas. Bagaimana kita bahas, itu hak kita, punya kita wajib kita pertahankan," kata Mualem dalam rapat tertutup bersama anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, Jumat malam.

Aceh telah mengirim formulir keberatan ke Kemendagri, lengkap dengan dokumen dan data historis yang memperkuat klaim mereka. Namun, respons dari pusat dan narasi dominan dari pihak Sumut justru memperkuat kesan bahwa proses ini lebih bersifat politik ketimbang administratif.

Sengketa ini bukan semata tentang batas wilayah. Ini adalah cerminan dari bagaimana pemerintah pusat dan elite daerah seringkali mengabaikan suara dan sejarah lokal. Pernyataan Bobby bahwa “tidak mungkin ada kepemilikan bersama” dan bahwa “kerja sama hanya mungkin jika Sumut memilikinya” memperlihatkan sikap hegemonik yang justru berpotensi memperburuk relasi antardaerah.

Publik Aceh memandang langkah ini sebagai bentuk "perampasan administratif"—pulau yang selama ini dihuni dan diurus masyarakat Aceh tiba-tiba dialihkan melalui keputusan pusat. Pemerintah pusat seolah lupa bahwa pengakuan wilayah bukan hanya soal koordinat dan peta, tetapi juga sejarah, identitas, dan martabat rakyat.

Jika narasi ini terus dipaksakan, bukan tidak mungkin akan muncul ketegangan sosial yang lebih besar. Aceh, dengan sejarah panjang perjuangan dan luka akibat marginalisasi, tidak akan tinggal diam ketika tanahnya dianggap bisa diputuskan sepihak di meja birokrasi Jakarta.

Sumber: Tempo.co dan CNN Indonesia