eramuslim

Seorang Nenek Jadi Tersangka Usai Tolak PSN, Mulyanto PKS: Bukankah Ini Sudah Kelewatan?

eramuslim.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menyoroti penetapan tersangka terhadap nenek Awe (67), warga Rempang yang dituding menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya.

"Bukankah ini sudah kelewatan?" ujar Mulyanto di akun X @pakmul63, Sabtu (15/2/2025).

Ia menilai kasus ini mencerminkan ketidakadilan hukum, bertentangan dengan cita-cita para pendiri bangsa.

"Negeri yang dimerdekakan oleh para pejuang-ulama, lihat siapa yang jadi raja dan siapa yang jadi tersangka," cetusnya.

Mulyanto mengajak masyarakat untuk membuka mata terhadap kasus ini, yang ia nilai sebagai bentuk ketimpangan hukum.

Penetapan Tersangka dan Kekhawatiran YLBHI

Nenek Awe resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah menolak PSN Rempang Eco-city. Selain dia, dua warga Rempang lainnya juga dijerat sebagai tersangka.

YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menyatakan keprihatinannya atas kondisi di Rempang, di mana ribuan warga terancam kehilangan tempat tinggal.

Mereka juga menyoroti tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang meningkat sejak Desember 2024.

"Negara dengan aparat keamanannya bertindak sebagai aktor utama. Terakhir, kekerasan dan intimidasi terhadap warga Rempang terjadi pada 17-18 Desember 2024," tulis YLBHI dalam pernyataan resminya.

Menurut YLBHI, proyek ini bukan hanya merampas ruang hidup warga, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam, terutama bagi anak-anak.

(Sumber selengkapnya: Fajar)