Setengah Bansos dari Rp500 Triliun Salah Sasaran, Pegiat Medsos Geram: Inilah Sebabnya Jokowi Harus Diadili

eramuslim.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa hanya setengah dari total anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 triliun yang benar-benar tepat sasaran.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Stefan Antonio, yang mengaitkannya dengan laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Stefan menilai bahwa pernyataan Luhut seolah mengonfirmasi masuknya Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi OCCRP.
“TEMUAN OCCRP SEOLAH DIKONFIRMASI OPUNG LUHUT .. 250 TRILIUN BANSOS GA DITERIMA OLEH YANG BERHAK,” tulis Stefan dalam unggahannya di X pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut Stefan, hal tersebut bisa menjadi alasan kuat untuk mengadili Jokowi.
“Inilah sebabnya Jokowi sudah HARUS DIADILI,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa bansos merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, selama pemerintahan Jokowi, menurutnya, Menteri Sosial tidak dilibatkan dalam urusan penyaluran bansos.
“Gimana engga? Bansos itu URUSAN Kementrian Sosial. Tapi urusan Bansos kemarin, JOKOWI bisa-bisanya ga ajak Kementrian Sosial dalam Urusan Penyaluran Bansos,” katanya.
Stefan kemudian mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi.
“Kurang Bukti apalagi Wahay APARAT PENEGAK HUKUM @KPK_RI @KejaksaanRI @DivHumas_Polri ??
Kapan kalian mau mulai USUT JOKOWI ??!!!” tulisnya.
Sementara itu, Luhut menyampaikan pernyataan terkait ketidaktepatan sasaran bansos melalui unggahan di Instagram.
“Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ungkapnya.
Luhut menjelaskan bahwa ketidaktepatan penyaluran bansos disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya data penerima yang ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, serta masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Diketahui, Luhut merupakan pejabat di era pemerintahan Jokowi. Selain menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, ia juga memegang berbagai posisi strategis lainnya.
(Sumber: RMOL)