Jumlah Takbir Shalat Idul Fitri

salamun ‘alaik

Tadz mohon maaf pertanyan ana mendasar sekali

Setahu saya sholat id 7 takbirotul ikhrom rokaat pertama dan 5 untuk rokaat kedua,

Kemarin tetangga saya beli buku "risalah tuntunan sholat lengkap" penyusun Drs. Moh Rifa’i penerbit PT karya toha putra semarang tahun 2006. Di situ di terangkan dalam tuntunannya:

Setelah niat, takbirotul ikhrom lalu baca doa iftitah, kemudian dilanjutkan dengan takbirotul ikhrom 7 kali, pemahaman saya berarti di situ jumlah takbirotul ikhromya menjadi 8, setahu saya dan selama ini saya laksanakan 7 kali takbirotul ikhrom.

Mohon penjelasan tadz syukron, barokallohu laka wasalamun alaik

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelum menjawab masalah ini, kita perlu membedakan terlebih dahulu jenis dan nama takbir. Kita mengenal ada tiga jenis atau tiga nama takbir.

1. Takbir Al-Ihram

Takbir ini sering kita sebut dengan digabungkan menjadi takburatulihram. Takbir itu artinya mengucapkan lafadz Allahu Akbar. Dan kata Ihram berarti mengharamkan.

Sehingga makna takburatulihram adalah takbir untuk mengharamkan. Lho, mengharamkan apa?

Maksudnya mengharamkan diri kita dari hal-hal yang merusak shalat, seperti makan, minum, berbicara dan lainnya. Jadi fungsi dasar dari takbiratulihram adalah sebagai pembuka atau garis start sebuah shalat. Dengan lafadz takbratulihram itu maka shalat secara sah telah dimulai.

Secara status dan kedudukannya, hukum takbiratulihrambukan sunnah, juga bukan wajib, melainkah merupakan rukun dari suatu shalat. Di mana tanpa takbir ini, shalat menjadi tidak sah. Dalilnya adalah:

Dari Ali bin Abi Thalib ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kunci shalat itu adalah kesucian (thahur) dan yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir." (HR Abu Daud dan Tirmizy dengan isnad yang shahih)

Dari Rufa`ah Ibnu Rafi` bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak syah shalat serorang hamba hingga dia berwudhu` dengan sempurna dan menghadap kiblat lalu mengucapkan Allahu Akbar. (HR Ashabus Sunan dan Tabarany)

"Bila kamu shalat maka bertakbirlah." (HR Muttafaqun Alaihi).

2. Takbir Al-Qiyam

Takbir jenis kedua disebut dengan istilah takbir qiyam. Qiyam artinya bangun. Maksudnya takbir ini diucapkan pada saat seseorang bangun untuk berdiri setelah sebelumnya berada dalam posisisujud ataududuk tahiyat pada rakaat sebelumnya. Dan termasuk ke dalam jajaran takbir intiqal, yaitu takbir yang mengiringi perpindahan gerakan shalat.

Secara status, hukumtakbir ini sunnah bukan merupakan kewajiban atau rukun shalat. Artinya, ketika seseorang tidak mengucapkannya, maka tidak merusak shalat tersebut. Dalilnya adalah:

عن ابن مسعود قال رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يكبر في كل رفع. وخفض وقيام وقعود، رواه أحمد والنسائي والترمذي وصححه،

Dari Ibnu Mas’ud ra berkata, "Aku melihat nabi SAW bertakbir setiap bangun atau turun, baik berdiri atau duduk." (HR Ahmad, An-Nasai dan At-Tirmizy dengan status shahih).

Kecuali pada saat bangun dari ruku’, maka bacaannya adalah "Sami’allahu liman hamidah." Maknanya, Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya.

3. Takbir Khusus Shalat ‘Ied

Di luar kedua takbir di atas, adalah lagi jenis takbir yang ketiga. Takbir itu adalah takbir sunnah, bukan wajib, yang secara khusus dianjurkan untuk dilafadzkan pada saat kita sedang melakukan shalat ‘Iedul fithr atau ‘Iedul Adha.

Sekali lagi ditegaskan, takbir ini berbeda dan bukan termasuk kedua takbir di atas. Dalilnya secara khusus adalah hadits berikut ini:

Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Takbir ketika sholat Ied 7 kali di rakaat yang pertama dan 5 kali di rakaat yang kedua” (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi)

Lihat juga kitab Shahih Sunan Abu Daud No. 1020 dan Shahih Sunan Ibnu Majah 1056.

وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ: قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: { التَّكْبِيرُ فِي الْفِطْرِ سَبْعٌ فِي الْأُولَى وَخَمْسٌ فِي الْأُخْرَى وَالْقِرَاءَةُ بَعْدَهُمَا كِلْتَيْهِمَا } أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد ، وَنَقَلَ التِّرْمِذِيُّ عَنْ الْبُخَارِيِّ تَصْحِيحَهُ

Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dan dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Takbir di sholat Iedul Fithri tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat yang kedua. Dan membaca ayat Al-Quran sesudah takbir pada keduanya” (HR Abu Daud, lihat Shohih Sunan Abu Daud No. 1018)

Para ulama seperti Asy-syafi’i mengatakan bahwa sunnahnya diucapkan 7 kali di rakaat pertama dan 5 kali di rakaat kedua. Tempatnya bila dalam rakaat pertama adalah setelah takbiratulihram dan sebelum membaca doa iftitah dan bacaan Al-Fatihah.

Sedangkan bila di dalam rakaat kedua, tempatnya setelah takbir qiyam dari rakaat pertama, sebelum membaca surat Al-Fatihah.

Maka isykal diharapkan sudah selesai dengan penjelasan ini. Sunnah melafadzkan takbir 7 kali di rakaat pertama DILUAR takbiratulihram. Bukan delapan kali tetapi 7 kali. Sedangkan takbiratulihram tidak dihitung. Tetapi kalau mau dihitung juga, ya jadi 8 kali takbir memang.

Dan sunnah juga melafadzkan takbir 5 kali DILUAR takbir qiyam. Dengan syarat, takbir bangun dari sujud tidak dihitung. Tapi kalau dihitung juga, ya jadi 6 kali takbir.

Tapi kita sepakat bahwa takbiratulihram dan takbir qiyam tidak diikutkan dalam hitungan.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc