Shalat Berjamaah atau Shalat di Awal Waktu

Assalamu’alaikum Ustadz,

Rebat cekap ya Ustadz, begini masalah saya:

Kan memang Shalat Jamaah itu lebih afdhol dibandingkan sendiri-sendiri, trus Shalat di awal waktu itu juga sangat dianjurkan bukan? Nah sekarang, bagaimana sebaiknya kalau sudah nunggu di Mushalla… Tapi belum ada yang diajak Jamaah atau sudah ada tapi belum mau, sedangkan sudah masuk waktu Shalat (Dhuhur dan Ashar).

Apakah sebaiknya saya menunggu sampai bisa berjamaah (sampai berapa lama?), atau langsung Shalat sendirian demi mengejar Shalat di awal waktu?

Demikian, saya tunggu jawaban Ustadz ya… Jazakallahu khairan katsiran

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau kita mau main banding-bandingan, mana yang lebih utama antara shalat berjamaah tapi waktunya tidak benar-benar di awal, dengan shalat benar-benar di awal waktu tapi sendirian, maka yang lebih utama adalah shalatberjamaah meski tidak terlalu di awal waktu.

Tentu kita masih ingat hadits yang menyebutkan betapa utamanya shalat berjamaah. Ya, perbandingannya 25 derajat atau 27 derajat. Sedangkan hadits-hadits tentang shalat di awal waktu, tidak sampai menyebutkan perbandingannya sedetail itu.

Sebagai dalil tambahan yang menguatkan lebih utama shalat berjamaah adalah sebagian ulama sampai kepada kesimpulan wajibnya shalat berjamaah. Dalam pandangan ulama tersebut, shalat wajib 5 waktutidak sah dikerjakan kecuali dengan cara berjamaah. Sebagian ulama lain mengatakan bahwa shalat berjamaah itu hukumnya sunnah muakkadah, bahkan ada yang mengatakan hukumnya fardhu kifayah.

Sementara tidak ada ulama yang sampai mewajibkan shalat di awal waktu. Dan juga, tidak ada ulama yang mengatakan tidak sah kalau bukan dikerjakan diawal waktu.

Namun kalau masih bisa shalat berjamaah di awal waktu, maka tentu mendapat dua keutamaan sekaligus. Namun kalau terpaksa harus memilih salah satunya, maka tidak mengapa waktunya mundur sedikit, tapi tetap bisa berjamaah.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc