Soal Kasus Pertamax Oplosan, Pengamat: Aneh Saja Ahok Baru Teriak-teriak Sekarang

eramuslim.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), seharusnya mengetahui dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah, yang salah satunya terkait dengan pencampuran BBM berjenis RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).
Kasus dugaan pencampuran Pertalite menjadi Pertamax ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
"Kasus oplosan ini terjadi tahun 2018 sampai tahun 2023 atau saat Jokowi berkuasa," ujar pengamat politik dan pemerhati bangsa, Tony Rosyid, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut Tony, ketika dugaan kasus ini berlangsung, posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat dalam periode 2019-2024.
"Apakah Ahok tahu kasus oplosan itu? Ya pasti tahu. Komut kalau nggak tahu ya kebangetan," kata Tony.
Terkait pengakuan Ahok yang menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini namun tidak mendapat respons, Tony menilai hal tersebut bukan alasan yang logis.
"Ahok punya dua pilihan. Pertama, lapor ke Polri, Kejaksaan atau KPK. Kedua, Ahok bisa keluar dari Pertamina," ujarnya.
Namun, faktanya, Ahok tetap bertahan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina hingga akhirnya keluar dari BUMN migas tersebut akibat perbedaan pilihan dalam Pilpres 2024.
"Aneh saja kalau Ahok baru teriak-teriak sekarang," pungkas Tony.
(Sumber: RMOL)