Soal Korupsi Pertamina, Rakyat Jangan Terkecoh Isu BBM Oplosan, Khalid Zabidi: Harus Fokus Berantas Mafia!

eramuslim.com - Kejaksaan Agung berhasil menangkap sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. Para tersangka terdiri dari pejabat Pertamina dan pihak swasta. Kerugian negara akibat praktik mafia minyak mentah ini diperkirakan mencapai hampir Rp1.000 triliun.
Kasus ini menghebohkan publik karena diduga telah berlangsung lama, dilakukan secara sistematis, dan melibatkan banyak pihak sejak era pemerintahan Habibie hingga Jokowi.
Selain korupsi dalam tata kelola minyak mentah, perhatian publik juga tertuju pada dugaan praktik pengoplosan BBM yang diduga dilakukan oleh mafia BBM. Akibatnya, masyarakat merasa dirugikan oleh Pertamina.
Terkait hal ini, Khalid Zabidi, aktivis 98 ITB Bandung, mengingatkan agar masyarakat tetap fokus pada inti permasalahan, yaitu korupsi dan mafia BBM. Ia menegaskan bahwa isu pengoplosan BBM hanya bagian kecil dari praktik yang lebih besar.
“Masyarakat luas jangan sampai teralihkan perhatiannya, isu pengoplosan BBM itu hanya bagian kecil dari praktik korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM selama ini, kita tetap harus fokus pada isu korupsinya,” tegas Khalid.
Kejaksaan Agung mengungkap berbagai modus dalam kasus ini, termasuk permainan impor, pengaturan broker, hingga pengoplosan Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax (Ron 92). Dugaan total kerugian dari praktik mafia BBM ini mencapai Rp193,7 triliun dan berpotensi lebih besar jika kasus ini terus dikembangkan.
Khalid, yang juga mantan komisaris anak perusahaan Pertamina, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo dalam menindak jaringan mafia BBM yang selama ini tidak tersentuh. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Prabowo dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.
Ia juga menilai bahwa pengungkapan kasus korupsi mafia BBM ini dapat menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan reformasi besar-besaran dan bertransformasi menjadi perusahaan kelas dunia seperti Aramco atau Shell.
“Langkah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mafia BBM di Pertamina di era Prabowo, yang dilakukan Kejagung, harus dijadikan momentum bersih-bersih dan berantas mafia BBM serta perbaikan tata kelola perusahaan di dalam Pertamina,” jelas Khalid, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina RMPG (Relawan Muda Prabowo Gibran).
Menyikapi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina akibat dugaan pengoplosan BBM dan berbagai praktik kecurangan lainnya, Khalid menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah, khususnya Kementerian BUMN.
“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.
(Sumber: RMOL)