eramuslim

Soal PPN Naik Jadi 12 Persen, Jokowi: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah

eramuslim.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberi tanggapan tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang.

Jokowi menilai pemerintah pasti telah melakukan pertimbangan dengan matang tentang PPN 12 persen.

"Saya kira, kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu amanat dari undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah," kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) dilansir Kompas.

Apalagi, kata Jokowi, rencana kenaikan PPN sudah disetujui DPR RI melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung. Sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang," tegasnya.

Menurut mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan dampak dari kenaikan pajak yang sudah diusulkan sejak 2021.

"Mestinya pemerintah sudah berhitung sudah kalkulasi pertimbangan-pertimbangan," tegas Jokowi kembali.

(Sumber selengkapnya: Tribunnews)