Soal Temuan Isi Minyakita Jadi 750ml, DPR: Tindak Tegas! Supaya Masyarakat Tidak Dirugikan

eramuslim.com - Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan distribusi Minyakita. Diketahui, minyak goreng kemasan 1 liter tersebut ditemukan hanya berisi 750 mililiter dan dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti dugaan pelanggaran dalam penjualan Minyakita dan meminta pemerintah segera bertindak agar masyarakat tidak mengalami kerugian.
"Artinya ada pelanggaran yang terjadi. Tentu kami minta ditindak tegas, supaya masyarakat tidak dirugikan," kata Kawendra saat dikonfirmasi, Minggu (9/3).
Ia menambahkan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu dengan Kementerian Perdagangan, pihaknya telah mengingatkan bahwa pelanggaran di sektor pangan harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, dengan keberadaan Satgas Pangan, pemerintah seharusnya bisa bertindak cepat.
"Beberapa hari lalu kami baru selesai RDP dengan Kemendag, dan memang hal-hal seperti ini dan pelanggaran lainnya di sektor pangan kita minta segera ditindak, terlebih saat ini ada satgas pangan juga, tentu bisa bergerak cepat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan bahwa Minyakita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label. Minyak yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Temuan ini disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). Dalam sidak tersebut, ia membeli langsung minyak goreng tersebut dari pedagang dan melakukan pengukuran volumenya.
Hasilnya menunjukkan bahwa minyak yang seharusnya berisi 1 liter hanya mencapai garis 0,75 liter atau 750 mililiter hingga 0,8 liter atau 800 mililiter. Namun, masih ditemukan beberapa kemasan lain yang sesuai dengan takaran 1 liter.
“Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” ujar Amran.
Selain itu, Amran juga mengungkap bahwa Minyakita dijual dengan harga di atas HET yang seharusnya Rp15.700 per liter, tetapi ditemukan dijual dengan harga Rp18.000 per liter.
“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” imbuhnya.
(Sumber: Merdeka)