Sound Horeg Disebut Layak Diapresiasi, Warganet Meradang
[caption id="attachment_416376" align="alignnone" width="633"]
(source: pexels)[/caption]
Eramuslim - "Sound Horeg ini sebetulnya kan sebuah nama. Sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa,” ujar Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim kepada media di sela-sela konferensi pers Capaian Kinerja Triwulan I 2025 di Surabaya (21/4).
Sebab itu, walau selalu menimbulkan polemik, Haris berniat memberikan Sound Horeg Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Kami ada tugas yang terkait dengan perlindungan terhadap karya anak bangsa," demikian Haris.
Sound Horeg adalah fenomena yang viral belakangan ini. Bukan karena sisi positifnya, melainkan karena banyak dihujat oleh warganet.
Istilah 'Horeg' itu sendiri dalam kiasan Jawa memiliki makna 'getaran'.
Nah, Sound Horeg ini memang terdiri dari susunan audio besar yang ditumpuk di atas truk atau mobil picukp terbuka yang memutar musik EDM yang biasa diputar di diskotik dengan tingkat kekerasan maksimum.
Saking getaran yang dihasilkannya begitu kuat, sering jendela rumah-rumah yang dilaluinya pecah dan genteng berjatuhan.
Ketika melalui sebuah jalan, susunan speaker yang besar ini juga sering menghancurkan apa saja yang dianggap merintanginya, mulai dari merusak lampu jalan, genteng beranda rumah orang, batas jalan, bahkan juga batas jembatan.
Walau demikian Haris berpandangan jika fenomena sound horeg yang populer di sejumlah wilayah Jatim ini tetap layak diapresiasi. Alasannya mereka termasuk menciptakan produk dan desain.
Rencana ini kontan menuai polemik warganet yang mayoritas tidak setuju.
Dari platform X, akun @RudyRudyNKRI menulis, "Please, apakah kegiatan seperti ini legal? Muatan kendaraan jelas over. Masyarakat sangat butuh ketegasan aparat."
Lalu, "Sound begitu bnr2 menganggu telinga dan jantung lho, mereka yg suka sound begituan telinganya budek kah? anak bayi gue pernah jadi korban sound begituan anj tetangga gue yang nyalain," tulis @mrsjungjeff.
"Budaya kok ngerusak fasilitas pribadi atau umum?kemarin juga jembatan udah kokoh bagus malah dirusak cuma karena horeg ini ga bisa lewat...keknya ini kalo nyebrang di rel kereta juga keretanya yang harus ngalah," demikian @s4rch1v3.
Nah, menurut Pembaca bagaimana, setujukah dengan niatan dari Kakanwil Kemenkum Jatim di atas? [pk]