Bunga Utang Negara Rp 100 Triliun Lebih

Pemerintah dan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati bunga utang Indonesia sebesar Rp 109,59 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009.Jumlah bunga utang ini lebih rendah dibanding jatah yang disepakati dalam dokumen stimulus fiscal 2009 sebesar Rp 110,6 triliun.
Menurut Koordinator Panitia Anggaran DPR Helmy Faisal Zaini, penurunan bunga utang ini terjadi karena perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sudah disepakati sebelumnya. Berdasarkan kesepakatan awal, nilai tukar dipatok Rp 11 ribu per dolar.

Selain menyepakati bunga utang, Panitia Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati anggaran perubahan 2009. “Yang disepakati Rp 1.000,8 triliun”, kata Helmy dalam rapat Panitia Anggaran dan pemerintah pekan lalu. Kesepakatan ini belanja negara ini lebih rendah dibandingkan alokasi semula dalam APBN 2009 sebesar Rp 1.037,6 triliun.

Masih menurut Helmy, perubahan anggaran belanja terjadi karena pengaruh bebepa faktor, seperti memburuknya prospek perekonomian global. Kondisi ini berdampak bagi Indonesia dan asumsi dasar ekonomi makro lainnya, seperti kesepakatan harga minyak dari rata-rata 45 dolar Amerika per barel menjadi 61 dolar.

Panitia Anggaran dan Pemerintah menyepakati produk domestik bruto sebesar Rp 5.401,6 triliun. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 4.3 persen, inflasi 4.5 persen, suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (BI) tiga bulan 7,5 persen. Produksi minyak 960 ribu barel, produksi batu bara 250 juta ton, sedangkan produksi gas 7.526,3 mmscfd.

Tentu, yang menjadi masalah serius adalah asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi yang hanya 4, 5 persen, sangat sulit untuk menciptakan lapangan kerja baru, sementara pengangguran terus meningkat secara tajam. Ini akan menciptakan kondisi yang sangat tidak kondusif bagi situasi ekonomi dan politik, dan ditambah besar cicilan bunga utang, yang harus ditanggung pemeritnah, yang sebenarnya dana Rp 109,59 triliun itu dapat digunakan meningkatkan sektor ekonomi rakyat.

Sementara itu, Anggaran dan Belanja Negara mulai mengalami tingkat defisit, menurut Direktorat Perbendaharaan Negara, defisit per 23 Juni 2009, mencapai Rp 2,292 triliun. Namun, defisit ini masih akan berubah, karena anggaran sedang berjalan. Berapa jumlah defisit yang akan dialami akan terlihat diakhir tahun.
Dibagian lain, penyerapan anggaran sampai akhir Juli, mencapai Rp 414,463 triliun. Dan, dominasi penyerapan paling besar untuk anggaran pemerintah pusat yang mencapai Rp 270,4 triliun atau setara dengan Rp 39,5 triliun dari target. Jadi masih sangat rendah. Artinya, kerja birokrasi pemerintah sangat lamban, khususnya dalam merealisasikan anggaran.

Justru Anggaran dan Belanja itu, pengalokasian dari tahun ke tahun, yang paling besar hanya untuk anggaran rutin (gaji pegawai), dan membayar cicilan utang. Sementara itu, anggaran untuk sector pembangunan masih relative kecil, tidak sampai mencapai 30 persen. Inilah ironinya. Dan, berapa sebenarnya utang Indonesia yang riil, sehingga pemerintah harus mengeluarkan bunga utang setiap tahun lebih dari Rp 100 triliun?

Ketergantungan dengan utang inilah yang menyebabkan Indonesia tidak dapat menjadi mandiri dan berdaulat.

Kami mengharapkan pendapat, pandangan, serta pemikiran pembaca terhadap masalah yang sangat penting ini.
***
Dengan ini rubrik dialog sebelumnya kami tutup, dan kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi pembaca, serta rekaksi tak lupa menyampaikan permintaan maaf.