Hanya Satu Orang Kekayaannya Kurang Satu Milyar

Rakyat benar-benar terhempas dengan kenaikan TDL itu, karena kenaikan TDL itu mempunyai multi efek yang spektrumnya akan sangatlah luas.

Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), sudah memberikan peringatan akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) jutaan buruh. Karena banyak perusaha-perusahaan yang ada, menyatakan kenaikan TDL itu, tidak sesuai dengan yang disepakati semula yaitu antara 10-15 persen, tetapi kanaikannya ternyata naik 11-80 persen.

Kanaikan TDL akan memberatkan para pengusaha, termasuk industri kecil dan menengah (UKM). Kanaikan TDL ini sekarang telah memukul para petani, buruh, nelayan, dan kaum miskin di pedesaan.

Padahal, jumlah penduduk miskin itu, 64,23 persen berada di desa, yang mereka tidak pernah beranjak dari kemiskinan. Mereka terus berada pada posisi miskin yang bersifat absolut. Jumlah rakyat miskin mencapai 33,02 juta, atau setara dengan 13,3 persen dari total jumlah penduduk Indonsia.

Keputusan kenaikan TDL itu, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi mendapatkan ‘approval’ (persetujuan) lembaga rakyat yang bernama : DPR.

Paket kenaikan TDL itu telah menjadi kebijakan, dan mendapatkan legalitas dari lembaga rakyat. Kebijakan yang menyangkut kepentingan publik secara luas itu, diambil menyusul langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka melakukan investasi di bidang pengadaan listrik yang menjadi kebutuhan nasional.

Sebaliknya, bagaimana kehidupan wakil rakyat (DPR) dibandingkan dengan kehidupan rakyat miskin sekarang ini? Tidak dapat disamakan, dan sangat jauh ‘income’ (pendapatan) antara wakil rakyat dengan rakyat. Perbedaan antara yang mewakili dengan yang diwakili sangatalah berbeda. Ukuran ‘income’ perkapita orang miskin hanya $ 1 dolar perhari menurut standar PBB. Sedangkan berapa wakil rakyat ‘income’ mereka per-bulan?

Lihatlah daftar kekayaan para wakil rakyat yang sudah dirilis oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa pimpinan DPR termasuk Ketua Komisi dan pimpinan MPR tergolong kaya menurut kacamata rakyat Indonesia.

Hanya satu orang saja dari para pimpinan wakil rakyat itu yang kekayaannya di bawah satu milyar. Selebihnya, rata-rata di atas tiga milyar.

Berikut ini daftar kekayaan pimpinan DPR RI yang dikeluarkan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Marzuki Alie (Partai Demokrat), total kekayaan Rp 22.226.951.000 dan US$ 12.161
Tanggal pelaporan terakhir 30 November 2009

2. Pramono Anung (PDIP), total kekayaan Rp 8.479.567.737 dan US$ 75.127
Tanggal pelaporan terakhir 29 Mei 2002

3. Priyo Budi Santoso (Partai Golkar), total kekayaan Rp 16.024.415.091.00 dan US$ 195.960

Tanggal pelaporan terakhir 12 Januari 2010

4. Anis Matta (PKS), total kekayaan Rp 6.479.720.000 dan US$ 10.000

Tanggal pelaporan terakhir 7 Desember 2009

5. Taufik Kurniawan (PAN), total kekayaan Rp 2.700.000.000

Tanggal pelaporan terakhir 6 November 2004

6. Taufiq Kiemas (PDIP), total kekayaan Rp 59.809.315.484
Tanggal pelaporan terakhir 23 Maret 2001

7. Hajrianto Tohari (Partai Golkar), total kekayaan Rp 3.577.293.472 dan US$ 14.290
Tanggal pelaporan terakhir 17 Januari 2010

8. Melani Leimena Suharli (Partai Demokrat), total kekayaan Rp 6.354.723.035 dan US$ 8.256
Tanggal pelaporan terakhir 31 Oktober 2009

9. Lukman Hakim Saefuddin (PPP), total kekayaan Rp 4.500.000.000 dan US$ 102.274
Tanggal pelaporan terakhir 1 Desember 2009

10. Ahmad Farhan Hamid (PAN), total kekayaan Rp 5.400.000.000
Tanggal pelaporan terakhir 20 Januari 2010.

11. Ketua Komisi I DPR Kemal Azis Stamboel (Partai Keadilan Sejahtera), total kekayaan Rp 18.295.498.979 dan US$ 432.289
Tanggal pelaporan terakhir 30 November 2009

12. Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap (Partai Golkar), total kekayaan Rp 6.905.291.803
Tanggal pelaporan terakhir 13 Maret 2003

13. Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman (Partai Demokrat), total kekayaan Rp 1.857.953.000
Tanggal pelaporan terakhir 27 Des 2003

14. Ketua Komisi IV DPR Akhmad Muqowam (PPP), total kekayaan Rp 2.597.206.631
Tanggal Pelaporan Terakhir 3 November 2008

15. Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow (PAN) belum melaporkan kekayaan
16. Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (Partai Golkar), total kekayaan Rp 46.390.867.653
Tanggal pelaporan terakhir 7 Mei 2010

17. Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsa (Partai Demokrat) belum melaporkan kekayaan

18. Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding (PKB), total kekayaan Rp 7.471.026.060
Tanggal pelaporan 29 Januari 2010

19. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning (PDIP), total kekayaan Rp 113.700.000
Tanggal pelaporan terakhir 20 Desember 2003

20. Ketua Komisi X DPR Mahyudin NS (Partai Demokrat) belum melaporkan kekayaan

21. Ketua Komisi XI DPR Izederick Emir Moeis (PDIP), total kekayaan Rp 7.846.000.000 dan US$ 105.000

Tanggal pelaporan terakhir 30 Juni 2004 oleh LHKPN.

Diantara sederet wakil rakyat itu, kekayaan yang paling kecil adalah Tjiptaning (PDIP), yang jumlahnya Rp.113.700.000. Tetapi tanggal pelaporannya tahun 2003, sedangkan sekarang sudah tahun 2010.

Bandingkan dengan buruh tani di desa, yang bekerja di sawah dari pagi sampai petang, dan harus dibakar terik matahari, tidak berada dalam ruangan ber-ac, mereka sekarang paling tinggi pendapatannya hanyalah Rp 40.000 rupiah. Sedangkan mereka harus menanggung anak dan isteri.

Wakil rakyat (DPR) juga masih mempunyai agenda membangun gedung baru DPR, yang biayanya Rp 1,7 triliun, dan dana renovasi komplek perumahan di DPR di Kalibata, yang menelan anggaran ratusan milyar. Disamping itu, belakangan terjadi kontorversi, usulan dari Partai Golkar, yang mengajukan dana aspirasi Rp 15 milyar per anggota (DPR). Semuanya dananya itu diambil dari APBN.

Sebuah kehidupan yang sangat paradok antara yang mewakili dan yang diwakili, entah sampai kapan dapat terjembatani. berbagai sumber.

+++

Dengan ini rubrik dialog sebelumnya kami tutup, dan kami menyampaikan terima kasih atas perhatiannya, dan kami tetap mengharapkan partisiipasi dari para pembaca.