Indonesia : Antara Nunun dan Nazaruddin

Wajah bangsa Indonesia menjadi terpuruk di mata dunia, setidaknya ada dua orang yang sekarang ini berada di luar negeri menjadi "buron". Nunun Nurabeti dan Nazaruddin. Keduanya, setelah meninggalkan Indonesia, tak pernah lagi mau memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini akan menjadi sebuah preseden buruk. Di mana selama ini Presiden SBY, mengatakan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai keberadaan bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin dan istri politikus Partai Keadilan Sejahtera Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, di luar negeri memperburuk wajah perpolitikan nasional Indonesia. Nazaruddin dan Nunun tengah dibelit masalah hukum di Indonesia. Namun mereka kini berada di luar negeri.

"Apalagi, mereka sembunyi-sembunyi di negara lain. Maka, mereka telah mempermalukan bangsa Indonesia di pintu gerbang negara lain," kata Jimly usai memberikan ceramah di acara Musyawarah Kerja Wilayah Partai Persatuan Pembangunan di Semarang, Ahad sore 12 Juni 2011 kemarin.

Jimly meminta Nazaruddin dan Nunun datang ke Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai tokoh politik dan sebagai pemimpin. "Dia mesti datang. Nggak usah sembunyi-sembunyi. Toh, media sudah terus memberitakan. Ngapain dia pura-pura sakit di negeri orang," ujar Jimly. Kalau memang Nazaruddin dan Nunun sakit, maka bisa dirawat di Indonesia, karena peralatan rumah sakit di Indonesia juga sudah canggih.

Khusus Nazaruddin, Jimly meminta agar dia berani bertanggung-jawab. Meskipun Nazaruddin baru berumur 30-an tahun, dia adalah pemimpin karena menjadi anggota DPR. "Meskipun dia belum tentu salah," kata Jimly.

Jimly membagi ada empat kategori antara kesalahan dengan tanggung-jawab. Pertama, orang yang tidak salah, tapi tidak tanggung-jawab, yakni disebut orang biasa. Kedua, orang yang salah, tapi bertanggung-jawab yang disebut orang jantan. Ketiga, orang salah tapi tidak mau bertanggung-jawab yang biasa disebut sebagai pengecut. Keempat, orang yang tidak salah dan tidak boleh salah, tapi tanggung-jawab karena dia seorang pemimpin.

Jimly menambahkan, di era keterbukaan saat ini memang ada masalah dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Jimly menyebut masalah tersebut adalah banyaknya hiruk-pikuk setiap ada orang yang diduga terlibat masalah hukum. Akibatnya, orang tersebut seperti dihakimi secara sepihak meskipun dia belum tentu bersalah.

Namun, nampaknya tidak ada keinginan kedua orang itu, Nunun Nurbaeti dan Nazaruddin akan mendatangi KPK. Mantan Wakapolri Adang Daradjatun, yang menjadi anggota Komisi III DPR dari FPKS, yang merupakan suami Nunun, tetap tidak menunjukkan sikapnya yang mendukung langkah KPK, yang ingin menuntaskan kasus suap dalam pemilihan DGS (Dewan Gubernur Senior) Bank Indonesia, yang telah mengakibatkan 26 anggota DPR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian telah menjalani hukuman.

Dibagian lain, Partai Demokrat seperti "cuci tangan", tak ada keinginan yang serius memulangkan Nazaruddin dari Singapura. Adakah Partai Demokrat mengakawatirkan Nazaruddin akan "menyanyi" saat diperiksa di KPK, sehingga membiarkan Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK, hingga hari ini.

Betapa di Republik ini benar-benar tidak ada keadilan. Bandingkan mereka yang dituduh sebagai "teroris", sikap dan cara penangan aparat keamanan dan penegak hukum, dan bandingkan dengan penanganan para koruptor?

Sedangkan, para koruptor hanya dihukum ringan, dan mereka masih bisa jalan-jalan keluar negeri. Kerabatnya, kelompoknya, partainya dan organisasinya melindungi dan menjaganya, tanpa sanksi hukum apapun, dan dianggap sah.

Sementara itu, mereka yang dicurigai dan dituduh teroris, mereka ditembak, tanpa harus dibuktikan kebenaran dan keterlibatannya, dan bahkan orang-orang yang dianggap mempunyai hubungan diburu, ditangkap, dan dipenjara dalam waktu yang panjang. Temannya, keluarganya, kelompoknya, dan organisasinya, semuanya akan menghadapi hukuman, karena dianggap melindungi mereka.

+++

Dengan ini rubrik dialog sebelumnya kami tutup, dan kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya.