Insiden Qabil-Habil, Haram Darah Ditumpahkan Dengan Kezaliman

Haramnya membunuh jiwa manusia merupakan sebuah syari’at yang tak terhapuskan (ghairu mansukh) hingga akhir zaman sebagaimana Tauhid yang dibawa oleh semua utusan Allah. Oleh karenanya Islam meletakkan konsep qishas bagi orang yang melakukan kejahatan pembunuhan. Dengan konsep ini pula akan menggertak seluruh manusia bahwa membunuh bukanlah perkara remeh, membunuh adalah dosa besar sehingga semua pembunuh akan membayar mahal akan tindakannya itu, dia harus membayarnya di dunia dan akhirat sehingga tiada lagi seorang pun yang main-main dengan kehidupan dan jiwa manusia.

Dalam syari’at Muhammad saw. Allah telah menjelaskan di surat an-Nisa ayat 92-93 perihal dosa yang ditanggung oleh seorang pembunuh serta hukuman yang harus dibayar baik di dunia maupun di akhirat. Lalu Jumhur ulama telah sepakat dalam menafsirkan ayat di atas dan mengklasifikasikan jenis pembunuhan ke dalam tiga jenis;

Pertama, qatlu-l-‘amdi (membunuh dengan sengaja) bisa dikarenakan marah dan dengki sebagaimana dilakukan Qabil terhadap Habil, atau dikarenakan ‘hobi’ sebagaimana yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Kedua, qatlu-l-khata’ (salah dalam membunuh), seperti orang yang memanah burung namun meleset dan mengenai orang lewat, atau seseorang yang menembak temannya dalam peperangan sedangkan ia mengira itu adalah musuh.

Dan ketiga qatlu syibhu-l-‘amdi (pembunuhan yang ‘mirip’ dengan qatlu-l-‘amdi) seperti seorang ayah yang memukul anaknya dengan sapu ijuk untuk menyuruhnya shalat, namun tanpa disengaja anaknya meninggal. Disebut ‘syibhu’ (mirip) karena terdapat unsur kesengajaan dari sang ayah untuk memukul anaknya dengan sapu, tetapi tidak terdapat unsur kesengajaan untuk membunuh karena niatnya adalah mendidik anaknya yang meninggalkan shalat. Meskipun dari setiap bentuk pembunuhan di atas harus menanggung konsekuensinya masing-masing akan tetapi qatlu-l-‘amdi lah yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an sebagai dosa besar sebagaimana dalam surat an-Nisa’ ayat 93; “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya.”

Mungkin kekhawatiran malaikat kini telah terbukti bahwa manusia akan menumpahkan darah di muka bumi, toh demikian Allah Maha Mengetahui akan keputusan-Nya menurunkan Adam sebagai khalifatu-l-ardh. Meskipun di dunia terdapat sosok seperti Qabil dan Israel sebagai al-Qatil (sang pembunuh) namun di sana akan terdapat orang-orang yang akan menghentikan langkah dan mematahkan seluruh kebiadaban mereka. Israel sebagai sebuah bangsa ‘drakula’ mungkin kini tengah berpesta darah dan menikmati betul setiap erat daging manusia yang mereka bunuh, tapi setiap ada permulaan ada akhir, ada kejayaan ada keruntuhan, “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir)” (Ali Imran: 140).

Tinggal menunggu akhir zaman dimana semua Yahudi lari pontang-panting mencari perlindungan, tinggal menunggu waktu dimana semua bebatuan dan pepohonan selain gharqad berseru “Wahai Muslim, di belakangku terdapat seorang Yahudi, kemari dan bunuhlah ia!”

=============

Profil Penulis :

MS. Yusuf al-Amien; Alumnus KMI Gontor, kini aktif di Misr Mahrousa Foundation di samping statusnya sebagai mahasiswa yang tengah menyelesaikan program Licence konsentrasi Hukum Islam di Universitas Al-Azhar Kairo. e-mail: [email protected]