Batasi Iklan Rokok di Ruang Publik

Remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok … Pola merokok remaja penting bagi Philip Morris," demikian laporan ke Philip Morris 1981, sebagaimana dikutip Badan Kesehatan Dunia (WHO)

Kebijakkan Peta Jalan Industri Hasil Tembakau dan Kebijakkan Cukai 2007 – 2020 yang salah satu isinya adalah untuk terus meningkatkan produksi rokok dari 240 miliar batang pertahun menjadi 270 miliar batang pertahun. Kebijakan tersebut akan sangat berpengaruh akan pemakaian rokok di Indonesia. Dengan meningkatnya produksi rokok pasti akan berbanding lurus dengan banyaknya rakyat Indonesia yang akan merokok.

Sebagaian besar para perokok di Indonesia adalah kalang pemuda dan pelajar (baik di tingkat SMP ataupun di tingkat SMU, dan seringkali kita temuin juga anak-anak SD juga sudah merokok). Berdasarkan survei sensus nasional tahun 2004 jumlah perokok di usia 19 tahun meningkat menjadi 78,2% dari 68,8 % pada tahun 2001 sedangkan umur 5-9 tahun meningkat menjadi 144 % dari tahun 2001 s.d 2004 (siaran press KOMNAS Perlingdungan Anak).

Begitu juga dengan survei yang dilakukan di beberapa SMP di Jakarta, setiap siswa disekolah mulai mengenal bahkan mencoba merokok dengan presentase 40 % sebagai perokok aktif yang terdiri atas 35 % pelajar putra dan 5 % pelajar putri. Survei ini berdasarkan hasil dari angket Yayasan Jantung Indonesia. Dan juga diketahui 77 % pelajar merokok karena ditawarin oleh teman.

Meningkatnya jumlah perokok dikalangan pelajar, salah satu sebabnya adalah gencarnya produsen rokok untuk mengiklankan, mempromosikan produknya dan juga menjadi sponsor utama untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan pelajar dalam jumlah yang banyak, dari konser musik, olahraga hingga kegiatan-kegiatan keilmuan, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi pelajar, apalagi ada stigma bagi pelajar yang tidak merokok dianggap pelajar yang masih kecil dan pengecut, sehingga dalam pergaulan seringkali dijauhi oleh temen-temannya.

Sangat perlu kita cemaskan adalah bahwa merokok adalah awal masuknya pelajar ke dalam lingkaran setan narkotika, Karena berdasarkan survei bahwa pemakai narkotika diawalin dengan kebiasaan merokok setalah itu mulai mereka mencoba-coba narkotika dan dampak yang paling buruk adalah dapat saja mereka terkena virus HIV AIDS yang ditularkan oleh jarum suntik pemakai narkoba.

Melihat kondisi ini, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai organisasi pelajar yang konsen akan nasib pelajar, dengan ini menyerukan kepada :

  1. Pemerintah pusat untuk membatasi iklan, sponsor dan promosi produk rokok baik di media massa maupun elektronik serta juga di ruangan publik.
  2. Kepeda Pemerintah Daerah yang telah mempunyai Perda Larangan Merokok di Muka Umum, kami menyerukan untuk melaksanakannya dengan konsekuen tidak hanya di tataran kebijakkan, karena kami melihat Perda ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, masih banyak para perokok yang bebas merokok di ruang publik

Demikian seruan ini kami buat atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

PB Pelajar Islam Indonesia 2008-2010,

Zakaria
(Ketua)