Falun Gong Berkah Bagi Tiongkok dan Dunia, Bukan Bagian Dari Mata Rantai Agen Bioterorisme, Sebuah Sanggahan

Analisis Hendrajit yang ikut melabeli dan menuduh Falun Gong yang justru korban penindasan genosida HAM dan praktik perampasan organ tubuh sebagai bagian dari jejaring bioterorisme merupakan suatu hal yang serius dan mempunyai implikasi hukum. Sebagai situs yang mengklaim sebagai wahana penelitian atau publikasi jurnalistik, www.global-review.com tidak layak dipercaya karena tidak ada keseimbangan penjelasan dari pihak Falun Gong dalam analisisnya. Praktisi Falun Gong yang berada & sering berlatih di banyak taman kota-kota besar di seluruh dunia terbuka untuk dimintai konfirmasi dan bukan sebuah organisasi rahasia. Publikasi yang berusaha menyudutkan Falun Gong dan menuduhnya sebagai bagian dari bioterotrisme sama halnya membiarkan korban pelanggaran HAM dan genosida ini dalam bahaya terus menerus dan bisa dimaknai sebagai bagian dari kejahatan itu sendiri. Secara nurani dan nilai ketuhanan mendukung kejahatan pasti ada balasan dari Sang Pencipta dan tidak menutup kemungkinan dituntut secara hokum di pengadilan.

Tuduhan-tuduhan dan juga analogi yang tidak berdasar ini tentu sangat mencemarkan nama baik Falun Gong. Karena faktanya Falun Gong justru merupakan latihan kultivasi Qigong yang sangat populer dan mempunyai konstribusi positif terhadap masyarakat Tiongkok dan Dunia.

Namun karena tulisan yang menyudutkan yang dipublis dalam situs www.eramuslim.com dan www.global-review.com sudah terlanjur tersebar sekalian memanfaatkan momentum ini untuk mengklarifikasi fakta yang sebenarnya tentang Falun Gong dan kisah penindasan terhadap disiplin spiritual tradisional kuno asal Tiongkok ini. Supaya pelaku kejahatan kemanusian bisa mempertanggungjawabkan di pengadilan, dan tidak berpotensi menimpa kelompak lain yang menjadi korban. Sikap diamnya banyak pihak terhadap penindasan Falun Gong oleh Jiang Zemin (mantan Presiden) dan Rejim Partai Komunis Tiongkok (PKT) dari 1999 sampai dengan sekarang, telah membuat Rejim PKT percaya diri bahwa kejahatannya tak terungkap sehingga fakta penindasan juga menimpa kelompok yang lain seperti Muslim Uighir di Xinjiang, Kristen rumahan, Budha Tibet, dan lain-lain termasuk penumpasan demokrasi di Hongkong dengan UU Keamanan Nasional-nya. Ini semua menegaskan bahwa Rejim PKT dengan “watak jahatnya” telah membawa masyarakat dunia kepada ketidakpedulain terhadap HAM, pudarnya nilai-nilai universal dan kemerosotan moralitas.

Dengan adanya pandemi yang berasal dari Wuhan ini pun mengkonfirmasi bahwa elite PKT yang awalnya menutupi peringatan dari dokter akan bahaya wabah yang mirip SARS, membungkam fakta seperti yang menimpa dr Wei Liang bahkan harus menjadi korban ganasnya pandemi, dan akhirnya wabah ini menjadi Pandemi Global. Sampai-sampai sebuah surat kabar kecil The Bild di Jerman membuat editorial berjudul You Are Endengering The World (https://www.bild.de/politik/international/bild-international/bild-chief-editor-responds-to-the-chinese-president-70098436.bild.html) yang ditujukan pada pemimpin PKT yang juga presiden RRT Xi Jinping dan mereka menuntut ganti rugi ekonomi sebagai dampak dari penutupan informasi awal pandemi sehingga negara-negara di dunia terlambat mengantisipasi. Pandemi ini mengkonfirmasi bahwa ini sudah kesekian kalinya Rejim PKT membahayakan dunia. Narasi yang menuduh reputasi Falun Gong sebagai agen bioterorisme bisa dipastikan ikut berkolusi dengan Rejim PKT mencari kambing hitam atas dosa-dosanya sendiri, karena sejak awal mengenai sumber wabah Covid-19 selalu mengubah-ubah narasi asal muasal virus dari kelelawar, virus buatan Amerika, buatan Italia, bahkan ada berita bahwa virus bersumber dari Indonesia. Sejak awal Jiang Zemin dan Rejim PKT telah bersumpah untuk melenyapkan Falun Gong dengan motto, “Busukkan Reputasinya, Bangkrutkan Ekonominya, dan Hancurkan Fisiknya” dan upaya ini masih berlangsung sampai sekarang.