Koreksi atas Gaji Khalifah

Assalamu’alaikum wr. wb.

Membaca artikel "Berapa Gaji Khalifah Islam" pada 20 Januari 2010 lalu, nampak sebuah kekeliruan mendasar pada klaim bahwa gaji Abu Bakar ra hanya senilai 6 juta rupiah. Semoga hal ini disebabkan kekurangpahaman penulis.

Kesalahan mendasar pada klaim tersebut terletak pada pernyataan "Sekadar informasi, nilai dirham tidak pernah berubah" karena sebenarnya yang tidak pernah berubah adalah mata uang emas (dinar). Sedangkan dirham mengalami penyusutan nilai terhadap dinar. Dengan demikian, konversi gaji khalifah ke rupiah melalui pengkalian biasa adalah sebuah kesalahan. Pada masa itu, satu dinar dinyatakan senilai 10 dirham.

Dengan demikian, gaji Abu Bakar ra. senilai 500 dirham adalah setara dengan 50 dinar, per bulan. Jika dikonversikan dengan rupiah (per 27 Januari 2010, 1 dinar adalah sebesar Rp. 1.430.000), berarti gaji Abu Bakar per bulan adalah sebesar 71,5 juta rupiah.

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Reza Primardiansyah

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Terima kasih atas kritik dan koreksinya.

redaksi