Majelis Mujahidin Menyikapi Kontroversi ‘Allah’ Non Muslim di Malaysia

Memperhatikan :

  1. Kontroversi penggunaan kata ‘Allah’ oleh majalah The Herald yang diterbitkan kaum Kristen Katolik Malaysia.
  2. Aspirasi kaum muslim Malaysia dari berbagai golongan dan Partai Politik Melayu yang menolak penggunaan kata ‘Allah’ oleh non muslim di Malaysia
  3. Kebiasaan Non Muslim di Malaysia, mendiskreditkan Islam dan kaum Muslim dalam penyebaran agamanya, dengan memanipulasi simbol-simbol Islami, seperti penyebaran Injil berbahasa Arab Melayu.

Menimbang :

  1. UUD (Persekutuan Perlembagaan) Malaysia Ps. 11 ayat 4 yang menyatakan: "Menjadi kesalahan bagi bukan Islam untuk menggunakan perkataan Allah kepada umat Islam untuk menyebarluaskan agama itu. Tapi bukan kesalahan jika digunakan kepada Non Muslim.”
  2. Putusan banding Pengadilan Kuala Lumpur yang dimintakan Kementrian Dalam Negeri (KDM) 4 Januari 2010 tentang penangguhan Keputusan Pengadilan Rendah Kuala Lumpur
  3. Syari’at Islam tidak melarang orang kafir mengucapkan atau menuliskan kalimat ‘Allah’ baik di kalangan internal mereka atau dengan kaum muslim .Firman Allah:“ Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al masih itu putera Allah". Demikianlah itu Ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru Perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling?”(Qs. At-Taubah, 9:30)

Memutuskan :

  1. Majelis Mujahidin menolak keras penggunaan atribut-atribut Islami oleh orang kafir di tengah-tengah masyarakat muslim sebagai implementasi larangan talbisul haq bil bathil (mencampur adukkan yang benar dan yang salah)
  2. Penggunaan kata ‘Allah’ oleh orang kafir, tidak bertentangan dengan Syari’at Islam. Di zaman Nabi Muhammad saw, kaum Yahudi, Nasrani dan musyrik di Makkah sudah menggunakan kata ‘Allah’ sedang Rasulullah Saw tidak melarangnya. Kata ‘Allah’ merupakan kata universal, setiap manusia boleh mengucapkannya. Firman Allah: “ Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapalah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" tentu mereka akan menjawab: "Allah", Maka betapakah mereka dapat dipalingkan dari jalan yang lurus?.(Qs. Al-Ankabut 29:61)
  3. Golongan kafir (Non muslim) wajib menjaga dan menghargai kemuliaan simbol-simbol Islam supaya tidak menciptakan konflik dengan Umat Islam. Pelanggaran terhadap hal ini berarti sikap permusuhan terhadap kaum Muslim yang harus dihadapi dengan Jihad fi Sabilillah.
  4. Para Politisi Muslim dalam partai apapun, baik di Indonesia maupun Malaysia, wajib mengutamakan kepentingan Islam dari pada lainnya sebagai bukti komitmennya kepada Islam

Jogjakarta, 5 Shafar 1431 H/ 21 Januari 2010M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Irfan S. Awwas   M.Shobbarin Syakur
Ketua Umum     Sekum

Menyetujui:

Drs. M. Thalib
Amirul Mujahidin