Menteri Agama “Ngigau” Cadar dan Celana Cingkrang

 Eramuslim.com – Zaman gini masih mempersoalkan cadar dan celana cingkrang. Telat bro. Akhir 1980 dan awal 1990 kita masih ingat larangan jilbab dan kasus jilbab beracun. Masyarakat resah. Gelombang fitnah terhadap wanita muslimah yang menggunakan jilbab syar’i. Apa lantas orang takut menggunakan jilbab syar’i? Tidak. Justeru era kebangkitan muslimah telah dimulai. Lihatlah hari ini. Kalau dulu pengguna jilbab syar’i banyak dikampus-kampus. Sekarang hampir setiap tempat kita menemui wanita berjilbab syar’i. Bahkan artis-artis sekarang tak ketinggalan berbalut busana syar’i.

Semakin ditekan dan dikekang untuk mengamalkan ajaran Islam, semakin besar gelombang orang-orang mengamalkan ajaran Islam. Era tahun 1980-an bisa menjadi bukti ketika larangan jilbab dilarang di sekolah dan kantor Pemerintah.

Aneh juga kita setback hampir 30 tahun lalu mengurus urusan keyakinan setiap warga negara. Persoalan jilbab, cadar dan celana cingkrang ranah keyakinan pribadi yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.