PII: Haram Merayakan Tahun Baru Masehi

Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh menyatakan haram merayakan tahun baru masehi. Banyak umat Islam yang ikut merayakan tahun baru masehi, padahal hanya umat Nasrani yang merayakan tahun baru tersebut.

Sekretaris Umum PW PII Aceh, Yusri Razali mengatakan “Perayaan tahun baru masehi sangat potensial menyuburkan praktik kemaksiatan di Aceh”. Coba kita lihat di jalan raya, betapa banyak pasangan remaja putra/putri yang mayoritas bukan mahram berpelukan di atas kendaraan berkeliling kota dengan sangat gembira, berpacaran, arak-arakan di jalan raya. Baik jalan kaki maupun berkendaraan, tiup terompet, dan pesta kembang api udah biasa digelar. Hal seperti ini sangat meresahkan warga sekitar dan menghancurkan generasi bangsa.

Bahkan mungkin tidak hanya di jalan, seperti pesta lain yang dilakukan di tempat gelap atau malah berpesta di café-café yang remang-remang, di kamar hotel dan di tempat-tempat lainnya. Diakui atau tidak, merayakan tahun baru Masehi penuh dengan melakukan aktivitas kemaksiatan. Ada juga bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.

Seharusnya generasi muda Aceh khususnya generasi Islam tidak terpengaruh dengan budaya non Islam, seperti dalam hal merayakan tahun baru Masehi. Namun selama ini, tanpa disadari genarasi Islam telah terpengaruhi, ini terjadi akibat keimanan generasi Islam yang menipis.

Bergesernya budaya Islam dari generasi sekarang salah satu penyebabnya adalah semakin majunya teknologi informasi di era globalisasi ini. Kemajuan teknologi disalahgunakan oleh generasi Islam. Ini semua karena kurang pengawasan dari orang tua dan masyarakat pada umumnya.

Sekarang ini, budaya islami sudah tergeser jauh oleh budaya non islami. Karena itu, kepada semua lapisan masyarakat Aceh kita harapkan untuk segera kembali kepada hukum Allah yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadist. Pemerintah juga harus peka dengan persoalan ini dengan cara mensosialisasikan hukum-hukum islam ke masyarakat, jangan sampai lima puluh atau seratus tahun lagi islam akan pergi dari bumi serambi mekkah ini.

Akhirmya, Yusri mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh, terutama yang masih pelajar untuk tidak merayakan tahun masehi 2011 yang akan datang sebentar lagi, karena itu hanya perbuatan sia-sia saja dan melanggar syari’at Islam.

Banda Aceh, 22 Desember 2010

PENGURUS WILAYAH
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
PROVINSI ACEH
PERIODE 2010-2012

YUSRI RAZALI
Sekretaris Umum