Islam Versus Sekularisme

Salah satu ajaran modern yang sudah jelas bukan berasal dari Islam ialah Sekulerisme

Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dariagama atau kepercayaan. Menurut para pendukungnya, sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak meng-anak-emas-kan sebuah agama tertentu. (Wikipedia)

Sekularisme juga merujuk kepada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan. (Wikipedia)

Barry Kosmin dari Institut Pengkajian sekularisme di dalam Masyarakat dan Budaya membagi sekularisme mutakhir menjadi dua jenis, hard secularism dan soft secularism. Menurutnya, "hard secularism menganggap pernyataan keagamaan tidak mempunyai legitimasi secara epistemologi dan tidak dijamin baik oleh agama dan pengalaman." Namun, dalam pandangan soft secularism, “pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil dan oleh karena itu, toleransi dan skeptisisme harus menjadi prinsip dan nilai yang dijunjung dalam diskusi antara ilmu pengetahuan dan agama.” (Wikipedia)

Dengan kata lain, hs bermaksud menyingkirkan sama sekali kehadiran agama dalam kehidupan sedangkan ss masih memberikan ruang bagi kehadiran agama, hanya saja menuntut keraguan setiap penganut agama terhadap seluruh agama, termasuk agamanya sendiri.

Berdasarkan ide-ide di atas, berarti ideologi sekularisme merupakan faham yang pada akhirnya “menuntut setiap orang untuk menghilangkan keyakinannya akan adanya kebenaran mutlak”. Sebab, jangankan hard secularism, bahkan soft secularism saja berpandangan bahwa “pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil”.

Dan jika kita perhatikan kondisi masyarakat dunia modern dewasa ini, kian hari kita temukan semakin banyaknya orang yang kian skeptis (ragu) terhadap keyakinan dan agamanya sebagai sumber kebenaran mutlak. Jika hal ini terjadi di kalangan selain kaum muslimin sungguh kita dapat memakluminya. Sebab sumber ajaran mereka atau kitab suci mereka telah mengalami banyak distorsi (penyimpangan) disebabkan perubahan isinya oleh para pemuka agama mereka sendiri seiring dengan berlalunya masa yang panjang sejak awal mula diajarkan oleh Nabi atau pembawa ajaran pertama agama mereka masing-masing. Ini tidak saja menimpa berbagai ajaran agama-agama ardhi (bumi), tetapi juga dialami oleh penganut agama samawi (langit), dalam hal ini agama yahudi dan nasrani. Kitab Taurat dan Injil yang ditemukan sekarang jelas telah mengalami perubahan atau lebih tepatnya penyimpangan disebabkan ulah tangan-tangan para Rabbi dan Rahib (pendeta/pastor) kaum yahudi dan nasrani. Sehingga Allah سبحانه و تعالى berfirman:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلا قَلِيلا مِنْهُمْ

“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat).”(QS Al-Maidah [5] : 13)

Ayat di atas berbicara mengenai Bani Israil, khususnya para pemuka agama mereka yang biasa merubah isi Al-Kitab (baik Taurat maupun Injil) alias “merubah perkataan Allah”.

Sekali lagi, kita tentu dapat memaklumi bilamana faham sekularisme dengan mudah dapat diterapkan di berbagai kalangan masyarakat non-muslim atau kaum kafir. Sebab mereka sendiri telah kehilangan kepercayaan terhadap kebenaran mutlak yang dikandung di dalam ajaran agama mereka yang realitasnya telah mengalami penyimpangan tersebut. Namun yang mengherankan ialah ditemukannya kenyataan bahwa di kalangan masyarakat berpenduduk mayoritas muslimpun dewasa ini faham sekularisme —baik sadar ataupun tidak, baik diakui ataupun tidak— telah diterima dan diterapkan. Mengapa? Karena tidak sedikit muslim yang ‘termakan’ dengan gagasan bahwa sesungguhnya tidak ada kebenaran mutlak. Yang ada hanyalah ‘kebenaran relatif’ berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing. Dan jika demikian keadaannya, berarti mereka yang termakan faham ini sama saja mengakui bahwa sikap skeptisisme (selalu meragukan) perlu dikembangkan.

Padahal bagi seorang muslim, samasekali tidak ada perlunya ia mengembangkan skeptisisme (selalu meragukan) akan kebenaran mutlak agamanya sendiri. Karena Allah سبحانه و تعالى telah menjamin kalau ajaran agamaNya bakal dipelihara keasliannya. Islam merupakan ajaran paripurna dan final. Ia datang dibawa oleh Nabi terakhir —Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم—alias Nabi Akhir Zaman dengan maksud agar menjadi Rahmatan lil ‘aalamiin (rahmat bagi semesta alam). Kitab Suci Al-Qur’an merupakan satu-satunya Kitabullah yang diwahyukan dengan jaminan keterpeliharaannya hingga hari Kiamat.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS Al-Hijr [15] : 9)

Sepanjang sejarah sudah berkali-kali musuh-musuh Islam berusaha memalsukan Al-Qur’an, namun berkali-kali pula Allah سبحانه و تعالى membuktikan kebenaran ayatNya di atas. Sehingga segera terbongkar ketidak-aslian berbagai Al-Qur’an palsu tersebut. Subhaanallah.

Maka berbagai suara yang mengkampanyekan sekularisme dengan aneka alasannya, sesungguhnya hanya ingin memastikan jangan sampai satu-satunya agama yang masih terpelihara keasliannya ini dan masih tersambung dengan Sumber Kebenaran Mutlak satu-satunya ini, berperan dalam kehidupan modern. Dengan kata lain, para pengusung faham sekularisme ingin memastikan jangan sampai Al-Islam menjadi unggul alias mendominasi di dunia. Dan satu-satunya cara untuk mencapai maksud jahat tersebut ialah memastikan agar kaum muslimin setuju dengan sekularisme, baik setuju secara terang-terangan maupun secara tersamar. Oleh karena itu, dalam konteks kenegaraan, sekularisme berperan sebagai berikut:

Dalam istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan agama negara, menggantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan pembedaan yang (menurut mereka-penulis) tidak adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas. (Wikipedia)

Berarti ada tiga hal yang ingin dicapai oleh sebuah negara sekuler:

Pertama, pemisahan antara agama dan pemerintahan. Kedua, menggantikan hukum keagamaan (baca: hukum Allah سبحانه و تعالى ) dengan hukum sipil (baca: hukum produk manusia). Dan ketiga, menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.

Bila demikian adanya, maka sungguh berbahaya ideologi sekularisme ini bagi eksistensi iman di dalam dada kaum muslimin. Bahkan sangat mungkin seorang yang mengaku muslim menjadi terjangkiti virus MTS (murtad tanpa sadar) bilamana ia menerima ajaran sekularisme. Dan bagi seorang mukmin yang faham dan yakin sepenuhnya akan kebenaran agama Allah سبحانه و تعالى adalah suatu perkara yang tidak mungkin jika dirinya diharuskan meragukan kebenaran mutlak yang terkandung di dalam ajaran agama Allah سبحانه و تعالى tersebut. Sebab dia yakin bahwa justeru jaminan perlindungan hak-hak kalangan beragama minoritas (baca: kaum non-muslim) adalah justeru ketika diberlakukannya dan dijunjung tingginya ajaran Yang Maha Mulia Allah سبحانه و تعالى yakni ajaran Al-Islam. Sebab Allah سبحانه و تعالى diyakini oleh seorang muslim-mukmin merupakan Dzat satu-satunya yang Maha Adil dan Maha Bijaksana. Pastilah ajaranNya menjamin perlakuan adil kepada semua manusia di bawah naungan hukum syariatNya. Sebab Dialah Pencipta mereka semua, Pemberi rezeki dan Penguasa alam raya.

Seorang mukmin malah sangat yakin bahwa apapun hasil produk manusia, apalagi produk kalangan non-muslim alias kaum kafir, tidak mungkin bisa menjamin perlakuan adil se-adil-adilnya bagi aneka ragam manusia dengan aneka ragam agama dan keyakinannya. Sebab Allah سبحانه و تعالى Sang Pencipta sendiri yang menjelaskan sifat dasar manusia, yakni jahula (amat bodoh) dan dhzoluma (amat zalim).

إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا

“Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab [33] : 72)

Bagaimana mungkin makhluk yang bersifat amat bodoh dan amat zalim —kata Allah— kemudian kita yakini sanggup memproduk ideologi atau aturan hidup yang menjamin perlindungan hak-hak manusia tersebut? Bagaimana mungkin makhluk yang amat bodoh dan amat zalim —menurut Allah— kemudian diyakini sanggup merumuskan perangkat hukum dan per-undang-undangan yang menjamin rasa keadilan seluruh jenis manusia yang beraneka ragam tersebut? Sungguh benarlah Allah سبحانه و تعالى ketika menegaskan bahwa pilihan hanya dua dalam hal pemberlakuan hukum di tengah masyarakat: hukum Allah سبحانه و تعالى atau hukum jahiliyah (hukum yang sarat kejahilan/kebodohan). Hukum Allah سبحانه و تعالى merupakan hukum yang bersumber dari langit berupa wahyu Ilahi. Hukum yang bersumber dari Allah سبحانه و تعالى Dzat Yang Maha Tahu lagi Maha Adil. Sedangkan hukum jahiliyah merupakan hukum produk manusia, makhluk yang amat bodoh dan amat zalim!

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah [5] : 50)

Sekularisme ingin memastikan penggantian hukum keagamaan (baca: hukum Allah سبحانه و تعالى ) dengan hukum sipil (baca: hukum produk manusia). Berarti ideologi asing ini ingin memastikan bahwa masyarakat meninggalkan hukum yang bersumber dari langit —yakni hukum Allah سبحانه و تعالى— dan menerima hukum produk manusia alias hukum jahiliyah. Masyarakat ingin diarahkan untuk percaya bahwa produk bikinan manusia lebih unggul, lebih baik bahkan lebih benar daripada produk Allah سبحانه و تعالى . Wa na’udzubillaahi min dzaalika!

Selanjutnya, dikatakan bahwa sekularisme menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas. Apa pesan yang ingin disampaikan di sini? Para pengusung ideologi sekularisme ingin meyakinkan masyarakat modern bahwa hanya demokrasi-lah satu-satunya alat untuk menjamin dan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas (baca: kaum non-muslim). Itu berarti bahwa para pengusung ideologi sekularisme ingin meyakinkan masyarakat dunia bahwa demokrasi —yang merupakan produk manusia— adalah jauh lebih unggul, lebih baik bahkan lebih benar daripada ajaran Dzat Yang Maha Tahu dan Maha Adil-Bijaksana Allah سبحانه و تعالى yakni Al-Islam.

Memangnya selama ribuan tahun semenjak berdirinya pranata sosial-politik pertama ummat Islam di Madinah di bawah pimpinan langsung Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم hak-hak kaum non-muslim tidak terjamin? Subhaanallah! Bahkan semenjak masa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم hingga runtuhnya Khilafah Islam yang terakhir di tahun 1924 (kurang lebih 14 abad!) ummat Islam sudah sangat piawai di dalam menjamin hak-hak kaum non-muslim yang hidup di bawah naungan pranata sosial-politik Islam. Dan banyak bukti sejarah menjadi saksi bagaimana kaum non-muslim alias kaum kafir dzimmi merasakan jaminan kebebasan beribadah dan beragama di tengah masyarakat muslim.

Sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk menyadari bahwa sekularisme dan segenap sistem pendukungnya merupakan alat fihak barat non-muslim alias kaum kuffar untuk menjauhkan ummat Islam dari penerapan keseluruhan agama mereka —yaitu Islam— dalam segenap aspek kehidupannya di dunia. Bahkan ia merupakan alat mereka untuk menjauhkan ummat Islam dari penghambaan secara total kepada Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan Penguasa alam raya, yaitu Allah سبحانه و تعالى . Sungguh, bila keadaan ini tidak disadari, diubah dan dibenahi, niscaya apa yang Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم peringatkan lima belas abad yang lalu justeru semakin terbukti di zaman kita sekarang ini. Selama ini sudah berjalan, tetapi jika dibiarkan maka perjalanannya akan kian pasti. Yaitu pasti memasuki lubang biawak!

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda, "Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak pun kalian pasti akan mengikuti mereka." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab, "Siapa lagi kalau bukan mereka." (HR. Muslim No. 4822)