Legalitas dan Kualitas (bgn 2)

Betapapun banyaknya persiapan yang Allah tuntut dari umat ini, namun secara global kita dapat membagi persiapan itu ke dalam dua persiapan utama. Yaitu persiapan yang berkaitan dengan aspek legalitas (masyru’iyyah) dan aspek kualitas (nau’iyyah).

مشروعية و نوعية

Aspek legalitas berarti segala persiapan yang menjamin diri dan kelompok memperolah keridhaan Allah swt. Karenanya di dalam berbagai aspek perjuangannya memperhatikan selaras-tidaknya kiprah mereka dengan nilai-nilai ajaran Islam. Semaksimal mungkin mereka berusaha memenuhi taqdir syar’iy yang telah Allah gariskan. Mereka pastikan bahwa baik dari segi niyat, hamasah, cita-cita, ideologi, aturan main, bentuk supra-struktur dan infra-struktur, nama, asas dan logo parpol, jenis keanggotaan apalagi kepengurusan, penampilan jargon dan agenda kampanye dan akhirnya tujuan semuanya harus selaras dan sebangun dengan nilai-nilai Rabbani, Al-Islam.

Sedangkan aspek kualitas adalah segala jenis persiapan yang berkaitan dengan taqdir kauni. Ini mencakup aspek SDM yang mumpuni (skillful) di berbagai bidang, khususnya sosial-politik-ekonomi dan hukum. Kekuatan finansial yang bersifat mandiri dan independen. Kekuatan figur yang dikenal, diterima bahkan didukung publik. Kekuatan penguasaan media-massa dan public relations. Kekuatan manajemen yang meliputi konsolidasi, koordinasi, mobilisasi dan kontrol. Kekuatan networking yang tidak hanya mengandalkan berbagai potensi lokal-domestik, melainkan mencakup regional bahkan global.

Sejujurnya, kita harus mengakui bahwa kelemahan kita adalah ke-tidakmampuan –dan semoga bukan ke-tidakmauan– menyiapkan kedua sisi persiapan di atas secara simultan dan paralel. Kita selalu saja jatuh kepada persiapan parsial. Ada sebagian kita yang sangat mumpuni di dalam menyiapkan berbagai legal preparations, namun lalai atau sangat kurang memperhatikan qulitative preparations. Kita sangat piawai menampilkan diri sebagai fihak yang “paling Islami”, sehingga kita mampu mencitrakan diri sebagai religiously convincing (meyakinkan secara keagamaan). Namun sayang tidak diiringi dengan kemampuan mencitrakan diri sebagai politically satisfying (memuaskan secara politis).

Sebaliknya, ada pula sebagian kita yang berhasil mempersiapkan diri secara kualitatif sehingga politically satisfying. Kita sangat sukses mempertontonkan kelincahan di dalam “bermain” politik. Namun sayangnya kurang lurus, tegas dan kokoh menyiapkan aspek legalitas di sisi Allah swt. Sehingga sebagian besar bangsa ini (yakni kaum muslimin) kurang dapat diyakinkan akan posisi dan sikap keagamaan kelompok yang ditawarkannya.

Permisalan masalah ini adalah seperti menghubungkan laptop dengan internet. Aspek legal preparations merupakan prosedur connected atau tidaknya kita dengan dunia maya. Sedangkan aspek qulitative preparations merupakan tingkat kekuatan sinyal koneksi tersebut. Tidak ada barokah jika suatu entitas perjuangan ummat peduli dengan skill beraktifitas para pendukungnya tetapi mengabaikan lurus tidaknya perjuangan tersebut mengikuti jalan Islam, jalan yang memastikan datangnya rahmat Allah ’Azza wa Jalla. Sebaliknya, alangkah lugu dan bodohnya di mata manusia bila para aktifis perjuangan ummat menunjukkan komitmen yang kokoh kepada nilai-nilai Islam namun tidak skillful dalam bidang aktifitasnya.

Maka tibalah masanya bagi umat Islam Indonesia untuk menyadari bahwa segala output aktifitas perpolitikan yang masih mengecewakan bukanlah salah siapapun, kecuali diri kita sendiri. Diri dan kelompok umat Islam Indonesia yang masih saja membiasakan diri “bermimpi” di dalam berbagai ghurur (tipuan) yang diyakini adalah “kemampuan meraih kemenangan tanpa melakukan persiapan menyeluruh”. Atau bahkan “kepastian meraih kemenangan hanya dengan mengandal kepada pemenuhan sebagian persiapan”.
Ket: gambar dari Deviant-Art.com