eramuslim

Surat Misi Budaya atau Salah Gunakan Jabatan? Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan

Agustina Hastarini. Dok. Kementerian UMKM

Eramuslim.com - Pemerintah menyatakan bahwa polemik kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara luar negeri kini menjadi perhatian serius. Surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan permintaan pengawalan dari berbagai Kedutaan Besar Indonesia untuk kunjungan pribadi Agustina ke enam negara Eropa dan satu negara Asia telah beredar luas di media sosial, memicu kritik publik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal kabinet, khususnya bagi para pejabat publik.
"Kami sampaikan ke teman-teman menteri untuk lebih berhati-hati, menghindari hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh pejabat publik," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen.

Meski begitu, Prasetyo memastikan bahwa kasus ini tidak sampai menarik perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyerahkan klarifikasi sepenuhnya kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman, yang sebelumnya telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2025 untuk menjelaskan duduk perkara.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana negara yang digunakan dalam kunjungan istrinya ke luar negeri. Ia menjelaskan bahwa Agustina hanya menemani anak mereka yang ikut dalam kompetisi misi budaya di Eropa.
"Saya pastikan semua biaya, mulai dari tiket pesawat hingga konsumsi, ditanggung pribadi oleh istri saya sendiri. Sudah dibayar sejak Mei 2025," katanya di Gedung KPK, Jakarta.

Maman juga memperlihatkan bukti pembayaran dari rekening pribadi istrinya kepada penyidik KPK sebagai bentuk transparansi.

Kontroversi Surat Resmi: “Saya Tidak Pernah Perintahkan”

Polemik memuncak karena adanya surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 yang tersebar dan menyiratkan seolah-olah kunjungan Agustina adalah bagian dari kegiatan resmi. Surat tersebut berisi permintaan kepada beberapa Kedutaan Besar RI seperti di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul agar memberikan pendampingan kepada istri Menteri dalam kegiatan misi budaya.

Namun, Maman membantah pernah memerintahkan penerbitan surat tersebut.
"Saya sendiri tidak tahu asal surat itu. Tidak pernah saya disposisikan atau instruksikan," katanya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut terjadi tanpa sepengetahuannya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pejabat publik untuk lebih berhati-hati memisahkan urusan pribadi dan jabatan, terlebih ketika menyangkut penggunaan fasilitas negara. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran anggaran sejauh ini, dugaan penyalahgunaan simbol dan nama institusi negara tetap menjadi isu sensitif dalam menjaga integritas publik.

Sumber: Tempo.co