eramuslim

Surya Paloh Ogah Bubarkan Nasdem Meski Ada Kader Korupsi

eramuslim.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meluruskan pernyataan lamanya akan membubarkan Nasdem apabila ada kader terlibat tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, pernyataannya itu telah disalahartikan karena maknanya tidak demikian.

“Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada yang lebih tolol dari ketum partai yang mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan, bodoh dia,” ujar Surya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Sebenarnya, ungkapan yang dilontarkan pada tahun 2015 saat pembekalan caleg itu, Surya ingin menekankan bahwa kader Partai Nasdem dilarang keras korupsi. Karena percuma partai berdiri jika kadernya berbuat tercela.

“Makna sesungguhnya bukan begitu. Spirit, semangat kita untuk antikorupsi enggak ada artinya kita ini kalau kader kita hanya bisa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Untuk apa kita punya institusi seperti ini?” ujarnya.

Meski ia menyadari, tak ada yang jaminan kader partai tak melakukan perbuatan tercela. Apalagi jika kader tersebut sebenarnya merupakan penyusup partai.

"Pada anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita, idealisme, pengabdian, berjuang bersama dalam satu partai harus menjadi korban karena satu dua orang yang tidak tepat, itu tidak benar. Jadi intinya saya mengoreksi, bukan itu sesungguhnya,” tegas Surya.

Santer beredar rumor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Menteri Pertanian RI sekaligus Politisi Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan tersangka ini seolah membuka sejarah lalu. Tak sedikit publik yang mengungkit kembali pernyataan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan Partai Nasdem jika ada kadernya yang terlibat tindak pidana korupsi.

Hal itu keluar dari mulut Paloh saat memberikan pembekalan caleg pada 3 Juni 2015 silam.

"Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan," ucap Paloh kala itu.

Setelah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate yang juga menjabat Menkominfo Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, berstatus tersangka dan resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), kini Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terjerat kasus serupa.

KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Syahrul juga sebelumnya sudah diperiksa KPK, Senin 19 Juni 2023 lalu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), salah satunya menyangkut juali beli jabatan.

Kasus yang menyeret Syahrul itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.  (sumber: Fajar)