3 Cara Rasulullah Hadapi Wabah Mematikan pada Zamannya

Disebutkan dalam Ensiklopedi Shalat Jilid 2 oleh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, ada yang menerangkan bahwa tha’un (ath-tha’un) sebagai kematian massal. Ada juga yang mengatakan sebagai penyakit menular yang merusak udara dan anggota tubuh. Tha’un menjangkiti banyak orang di suatu tempat tertentu.

Untuk menekan persebaran penyakit tha’un, ada banyak cara yang dilakukan Rasulullah SAW sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits riwayat.

Berikut 3 cara Rasulullah SAW dalam menghadapi wabah mematikan pada zamannya:

1. Berdiam Diri di Rumah

Dalam sebuah hadits yang berasal dari Aisyah ra. salah satu cara yang dilakukan ketika wabah melanda adalah dengan menahan diri di rumah dengan sabar seraya mengharap ridho-Nya.

نْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ ؟ فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

Artinya: “Dari Siti Aisyah ra, ia berkata, ‘Ia bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha’un, lalu Rasulullah SAW memberitahukanku, ‘Zaman dulu tha’un adalah azab yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman.

Tiada seseorang yang sedang tertimpa tha’un, kemudian menahan diri di rumahnya dengan bersabar serta mengharapkan ridha ilahi seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan mengenainya selain karena telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,” (HR. Ahmad).

2. Tidak mendatangi tempat terjadinya wabah dan tidak meninggalkan tempat terjadinya wabah

 

Apabila terjadi wabah di suatu tempat, maka dianjurkan untuk tidak memasuki tempat tersebut. Namun, apabila wabah terjadi di tempat di mana kita tinggal, maka dilarang untuk meninggalkan tempat tinggal.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ فَلَمَّا جَاءَ سَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ فَرَجَعَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مِنْ سَرْغَ

Artinya: “Dari Abdullah bin Amir bin Rabi’ah, Umar bin Khattab ra. menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam.

Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.’ Lalu Umar bin Khattab berbalik arah meninggalkan Sargh,” (HR Bukhari dan Muslim).