Catatan Hamka Soal Hubungan Muawiyah dan Ratu Sima di Jawa

Eramuslim – Membicarakan soal sejarah masuknya Islam ke Nusantara, tak bisa dipisahkan dengan sosok nama Prof Dr Hamka. Ulama dan sejarawan yang bernama asli Haji Abdul Malik Karim Amrullah dan akrab dipanggil Buya Hamka tersebut, termasuk yang meyakini bahwa Islam masuk ke Nusantara pada masa awal-awal perkembangan Islam.

Dalam catatan Hamka di bukunya yang berjudul Sejarah Umat Islam, Hamka menggaris bawahi tentang catatan China yang menyatakan bahwa di Chopo ada sebuah kerajaan berhama Holing. Pada 674-675 M, diangkat seorang ratu kerajaan tersebut bernama Sima yang menjadi pemimpinnya.

Negeri Holing itu sangat aman dan makmur sejak Ratu Sima memerintah dengan sangat adil dan menjaga keamanan. Kabar negeri itu didengar oleh Raja Ta-Cheh. Lalu, Raja Ta-Cheh itu mengutus orang ke Negeri Sima untuk membuktikan informasi itu.

Oleh utusan tadi, dicecerkan pundi-pundi emas di tanah yang masuk dalam wilayah Kerajaan Sima. Namun, setelah berhari-hari, tidak ada satu pun orang yang mengambilnya.

Akhirnya, setelah tiga tahun pundi-pundi emas itu tergeletak begitu saja di jalanan pusat kota Kerajaan Sima, datanglah putra ratu dan mengambil emas itu. Ratu Sima kemudian murka dan memerintahkan menteri-menterinya menghukum anak itu.

“Mulanya ratu memerintahkan hukuman mati, namun para menteri meminta agar hukuman itu diringankan, akhirnya hanya menjadi hukuman potong kaki putranya tersebut,” tulis Buya Hamka.