Gelar “Haji” Bukan Warisan Belanda

Eramuslim – Beberapa waktu ke belakang ini tersebar beberapa tulisan entah darimana sumbernya yang mengatakan bahwa gelar “haji” pada masa Indonesia masih dijajah oleh Belanda merupakan pemberian dari pemerintah Kolonial Belanda sendiri. Hal demikian sengaja diberikan untuk mengawasi siapa-siapa saja yang yang telah menunaikan haji ke Mekah.

Mereka penting untuk dikenali dan diawasi mengingat pemberontakan-pemberontakan terhadap pemerintah Belanda banyak dilakukan oleh mereka yang telah menunaikan ibadah haji ke Mekah. Oleh sebab itu, untuk memudahkan Belanda mencegah kaum Muslim yang pulang haji melakukan pemberontakan, maka disematkanlah gelas “haji” di depan nama mereka. Benarkah demikian?

Jawaban atas pertanyaan di atas adalah “tidak”. Bahkan, kesimpulannya terkategori gegabah dan terlampau simplisistik. Kesimpulan sejarah simplisistik semacam ini sering muncul di tengah masyarakat Indonesia yang pada umumnya awam sejarah. Buku-buku sejarah dan kajian-kajian sejarah yang baik dan serius jarang menjadi bacaan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, wajar bila cerita-cerita seperti di atas muncul. Tujuannya mungkin untuk menunjukkan bahwa menggunakan gelar “haji” bukan merupakan hal yang terpuji.

Untuk itu perlu dicari legitimasi sejarah dari mana gelar itu datang. Muncullah kemudian cerita rumor seperti di atas yang kalau dicari sumbernya amat sulit, karena seringkali hanya merupakan dugaan-dugaan yang kemudian menyebar menjadi cerita dari mulut ke mulut.