Partai Komunis China Haramkan Agama

Eramuslim.com -Partai Komunis China (CPC) menginginkan setiap anggotanya untuk melepaskan agama dan kepercayaan. Jika menolak, mereka akan menghadapi hukuman.

Aturan itu disampaikan Direktur Adiministrasi Negara untuk Urusan Agama (State Administration for Religious Affairs/SARA), Wang Zuoan. Dia menuliskan ketentuan itu dalam jurnal politik utama CPC, Qiushi atau ”Seeking Truth”.

”Anggota partai seharusnya tidak memiliki keyakinan agama, yang merupakan garis merah untuk semua anggota,” tulis Wang.

“Anggota partai harus bersikap ateis Marxis yang teguh, mematuhi peraturan partai dan berpegang pada kepercayaan partai . Mereka tidak diizinkan untuk mencari nilai dan kepercayaan pada agama,” lanjut Wang.

”Pejabat yang memiliki keyakinan agama harus dibujuk untuk melepaskannya, dan mereka yang menolak akan dihukum oleh organisasi partai,” imbuh Wang, yang dikutip Economic Times, semalam (19/7/2017).

China secara resmi merupakan negara ateis namun pemerintah yang dikelola CPC mengakui lima agama, yakni Buddha, Islam, Taoisme, Kristen Protestan dan Katolik.Di bawah Konstitusi China, warga negara memiliki kebebasan untuk mengikuti agama pilihan mereka. Namun, pada kenyataannya, kebebasan beragama sangat dibatasi bahkan dilarang. Jadi, konstitusi soal agama ini cuma bohong-bohongan alias aspal.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan tindakan kekerasan terhadap hak-hak asasi Muslim di Daerah Otonomi Xinjiang Uyghur (XUAR).

Jokoki dan Jin Ping yang merupakan seorang komunis atheis garis keras

Pernyataan Wang di Qiushi terindikasi merupakan usaha terbaru untuk mengekang kebebasan individu. Tulisannya hampir mirip dengan pesan yang disampaikan Presiden Xi Jinping pada awal tahun ini. Jin Ping sendiri dikenal sebagai komunis garis keras dan sangat memusuhi agama.

”Kami harus terus-menerus menjaga infiltrasi dari luar negeri melalui cara-cara keagamaan dan mencegah pelanggaran ideologis oleh ekstremis,” kata Xi pada sebuah konferensi tentang agama.

Dalam artikel tersebut, Wang menulis; “Beberapa kekuatan asing telah menggunakan agama untuk menyusup ke China. Ekstremisme dan aktivitas keagamaan ilegal menyebar di beberapa tempat, yang telah mengancam keamanan nasional dan stabilitas sosial.”

“Agama harus dikendalikan. Kita harus membimbing kelompok-kelompok agama dan individu dengan nilai-nilai inti sosialis dan budaya tradisional China yang sangat baik dan mendukung kelompok agama untuk menggali doktrin mereka untuk menemukan bagian-bagian yang bermanfaat bagi harmoni dan pembangunan sosial,” imbuh Wang.

Jumlah anggota CPC pada akhir tahun 2016 mencapai sekitar 89 juta jiwa. Aturan ini membuat mereka menjadi ateis.(kl/snd)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/konspirasi-penggelapan-sejarah-indonesia-eramuslim-digest-edisi-10.htm