Peringatan ! (untuk kesekian kali), Tahukah Anda Kebobrokan Sistem Demokrasi

Demokrasi adalah dien yang memiliki pandangan tersendiri mengenai alam nyata, kehidupan, dan manusia. Ia menjadi penopang paham sekulerisme yang berdiri di atas prinsip pemisahan dien dari Negara dan kehidupan. Apa saja yang diperuntukkan bagi Allah maka ia milik Allah, yakni masjid, gereja, dan tempat tempat ibadah lainnya; sedangkan seluruh urusan dan bidang kehidupan selainnya, baik bersifat umum maupun khusus, adalah milik kaisar (raja/presiden).

Kaisar memiliki kebebasan intervensi terhadap hak hak khusus Allah Ta’ala jika ia menghendakinya. Sebaliknya , Allah tidak berhak sedikitpun untuk ikut campur dalam hak hak kaisar.

Upaya apa saja yang menentang prinsip tersebut, maka dalam waktu singkat akan segera menuai tuduhan politisasi agama atau membawa bawa agama ke dalam politik praktis, ataupun sebaliknya. Lebih keras lagi akan dituduh menyebarkan paham fundamentalisme dan terorisme…!!!

Allah Ta’ala berfirman :

“Lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka,”ini untuk Allah dan ini untuk berhala berhala kami,” Maka saji sajian yang diperuntukkan bagi berhala berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala berhala mereka. Amat buruklah apa yang mereka tetapkan itu. ( QS Al An’am :136)

Di antara kebobrokan demokrasi adalah :

  1. Rakyatlah yang menetapkan hukum untuk dirinya sendiri. Maksudnya, yang membuat undang undang dan ditaati dalam demokrasi adalah manusia , dan bukan Allah…!
  2. Kebebasan berkeyakinan, bahkan meskipun murtad sekalipun…!
  3. Kebebasan berekspresi, bahkan tidak masalah mencela dan melecehkan agama Allah . karena dalam pandangan demokrasi, tidak ada sesuatupun yang tidak bisa dikritik dan digugat atau dipertanyakan dan diprotes…!
  4. Kebebasan individu dan pengertian kebebasan amoral kebinatangan. Dalam naungan demokrasi, seseorang bebas melakukan perbuatan dan mempratikkan gaya hidup apa saja, selama tidak menyelisihi undang undang positif mereka…!
  5. Menyandarkan keputusan pada hasil suara terbanyak dan mengkultuskan apa saja yang menjadi hasilnya, meskipun hasilnya batil sekaligus…!
  6. Menyandarkan pada mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan segala sesuatu, meskipun itu terhadap dien Allah Ta’ala.
  7. Menyamakan antara manusia yang paling baik dan paling berilmu dengan manusia yang paling keji dan paling bodoh dalam memilih pemimpin.
  8. Menyandarkan pada sistem kapitalisme dan berbagai kenyelenehannya dalam bidang ekonomi.
  9. Kebebasan membentuk partai, lembaga politik, dan organisasi lainnya, apapun keyakinan dan pemikiran partai dan lembaga lembaga tersebut.

Jelaslah sudah bahwa yang disembah dan di taati dalam pandangan demokrasi adalah manusia dan hawa nafsunya. Di antara bentuk ghuluw para penganut dien baru ini adalah mereka yang menggariskan loyalitas dan permusuhan di atasnya. Genderang perang ditabuh dan perdamaian disepakati karenanya. Siapa yang sudi masuk didalamnya maka mereka akan berdamai dengannya dan menyerahkan loyalitas kepadanya. Namun siapa yang menolak, mereka tak segan memusuhi dan memeranginya.

Demokrasi adalah induk Thagut yang melahirkan thagut taghut baru untuk disembah selain Allah. Meskipun demikian, manusia masuk ke dalamnya sebagaimana memeluk agama. Mereka berhakim kepadanya dan memuji mujinya tanpa sedikitpun merasa berat hati. Tiada seorangpun yang bisa selamat dari keburukan ini kecuali orang yang di rahmati Allah, dan jumlah mereka sangat sedikit !  – Abu Bashir –