Tuntunan Rasulullah SAW di Hari Raya Iedul Fitri

Untuk Khutbah Salat Id, maka tidak wajib untuk mendengarkannya, dibolehkan untuk meningggalkan tanah lapang seusai salat. Khutbah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak dibuka dengan takbir, tapi dengan hamdalah, dan juga tanpa diselingi dengan takbir-takbir. Beliau berkutbah di tempat yang agak tinggi dan tidak menggunakan mimbar. Rasulullah berkutbah dua kali, satu untuk pria dan satu untuk wanita, ketika beliau mengira wanita tidak mendengar khutbahnya.

7. Ucapan selamat hari raya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya dan beliau menjawab: “Adapun ucapan selamat pada Hari Raya Id, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah Salat Id yaitu: Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami dan kalian) atau ahaalAllahu alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) dan semisalnya.”

Telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa melakukan hal tersebut. Imam Ahmad dan lainnya juga membolehkan hal ini. Imam Ahmad berkata, “Saya tidak akan memulai seseorang dengan ucapan selamat Id, namun jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib dan memberikan ucapan bukan termasuk sunah yang diperintahkan dan juga tidak ada larangannya. Barangsiapa yang melakukannya maka ada contohnya dan bagi yang tidak mengerjakannya juga ada contohnya (Majmu al-Fatawaa, 24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan hanya pada tanggal 1 Syawal.

8. Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada hari raya.

Saat hari raya, kadang kita terlena dan tanpa kita sadari kita telah melakukan kemungkaran-kemungkaran di antaranya:

1. Berhias dengan mencukur jenggot (untuk laki-laki).
2. Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
3. Menyerupai atau tasyabuh terhadap orang-orang kafir dalam hal pakaian dan mendengarkan musik serta berbagai kemungkaran lainnya.
4. Masuk rumah menemui wanita yang bukan mahrom.
5. Wanita bertabarruj atau memamerkan kecantikannya kepada orang lain dan wanita keluar ke pasar dan tempat-tempat lain.
6. Mengkhususkan ziarah kubur hanya pada hari raya Id saja, serta membagi-bagikan permen, dan makanan-makanan lainnya, duduk di kuburan, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, melakukan sufur (wanitanya tidak berhijab), serta meratapi orang-orang yang sudah meninggal dunia.
7. Berlebih-lebihan dan berfoya-foya dalam hal yang tidak bermanfaat dan tidak mengandung mashlahat dan faedah.
8. Banyak orang yang meninggalkan salat di masjid tanpa adanya alasan yang dibenarkan syariat agama, dan sebagian orang hanya mencukupkan Salat Id saja dan tidak pada salat lainnya. Demi Allah ini adalah bencana yang besar.
9. Menghidupkan malam Hari Raya Id, mereka beralasan dengan hadis dari Rasulullah: “Barangsiapa menghidupkan malam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, maka hatinya tidak akan mati di hari banyak hati yang mati.” (Hadis ini maudhu/palsu sehingga tidak dapat dijadikan dalil). Allahualam bishawab.

[Ummu Athiyah/www.muslimah.or.id]