Zina Adalah Utang, Benarkah Demikian?

Eramuslim.com – Imam Syafii rahimahullah pernah ditanya mengapa hukum bagi pezina sedemikian beratnya? Wajah beliau langsung memerah, pipinya merona delima. “Karena,” jawabnya dengan mata menyala, “Zina adalah dosa yang bala’ akibatnya mengenai semesta keluarganya, tetangganya, keturunannya hingga tikus di rumahnya dan semut di liangnya.”

Dalam kitab ‘Imanul Taqwa’, Imam Syafi’i juga berkata, bahwa zina adalah utang. Tidak akan terbayar oleh seorang pria yang berzina bila istrinya, ibunya dan saudara perempuannya belum dizinahi lelaki lain walau dari lubang pintu (dalam rumahnya) sekali pun. (Kitab Imannul Taqwa hal 15). Naudzubillah Mindzalik!

Gambaran yang sangat mengerikan. Dosa seorang yang berzina bukan hanya akan dibalas di akhirat kelak, namun telah diperlihatkan oleh Allah sebagian azab tersebut di dunia. Tak heran mengapa Allah sangat benci seseorang yang melakukan zina, karena perbuatan ini mencerminkan hilangnya akhlak terpuji, lemahnya agama, dan ketakwaan, dan sungguh akan mematikan cahaya di hati.

Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat melarang zina. Larangan tersebut salah satunya diumumkan dalam ayat berikut:
وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا

Wa laa taqrabuz zinaaa innahuu kaana faahishatanw wa saaa’a sabiilaa