eramuslim

Tak hanya menyasar Masjid Al Aqsa, Israel kini buldoser 2,5 hektar tanah Palestina

Setelah serang Al Aqsa, Israel kini membuldoser 2,5 hektar tanah milik warga Palestina di Betlehem. (Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency)

Setelah serang Al Aqsa, Israel kini membuldoser 2,5 hektar tanah milik warga Palestina di Betlehem. (Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency)

Eramuslim.com - Tak hanya menyasar Masjid Al Aqsa, kini pasukan Israel juga dikabarkan baru saja meratakan tanah milik warga Palestina dengan buldoser. Tindakan penyitaan lahan ini dilakukan oleh Israel di desa selatan Betlehem Al Jab’a.

Menurut pernyataan direktur komisi perlawanan tembok dan pemukiman Betlehem, Hassan Breijeh mengatakan bahwa pasukan Israel meratakan wilayah seluas 2,5 hektar menggunakan Buldoser.

Tindakan penyitaan di Betlehem menambah daftar penyitaan lahan yang rutin dilakukan Israel untuk membangun pemukiman penduduknya di wilayah Palestina.

“Pasukan pendudukan Israel meratakan sekitar 10 dunum atau 2,5 hektar tanah warga Palestina dan tanah di daerah lain di daerah Marah Tohme,” ucap Breijeh seperti dikutip Hops.ID dari laman Middle East Monitor pada Rabu, 27 April 2022.

Menurut keterangan Breijeh, pasukan pendudukan Israel mengklaim bahwa pihaknya telah lebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada warga setempat mengenai aksi pembongkaran lahan ini.

 

Tetapi, tindakan Israel ini dianggap sebagai kejahatan perang karena telah melanggar konvensi Jenewa. Serta merupakan tindakan illegal di bawah hukum internasional. Dimana, Israel dianggap tak memiliki hak untuk memindahkan penduduk sipil secara paksa atau juga menyita tanah milik warga palestina.

Penyitaaan tanah di Betlehem ini bukan kali pertama, Israel diketahui memang secara rutin menghancurkan properti dan menyita lahan milik warga palestina. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk usaha Israel untuk menyingkirkan etnis Palestina dari tanah mereka.

Sebab, tanah-tanah yang berhasil dikuasai, nantinya akan dibangun sebagai pemukiman baru bagi penduduk Israel.

Terkadang pendudukan wilayah ini juga digunakan untuk memperluas wilayah pemukiman illegal Israel yang telah lebih dulu dibangun di wilayah Palestina.

Belum lama ini misalnya pada bulan Maret lalu, menurut sumber lokal buldoser Israel yang dikawal oleh pasukan polisi menyerbu wilayah Al Hariqa dan Umm Al Farm serta meratakan dua bangunan di sana.

Tak hanya itu, polisi Israel juga menghancurkan beberapa rumah warga Palestina di wilayah Ad Duyuk At Tahta dan mengklaim bahwa rumah milik warga palestina ini dihancurkan karena dibangun di atas tanah Israel.(HOPS)