Taliban Pakistan : Penerapan Syariah Islam Sebagai Syarat Gencatan Senjata
Gerakan Taliban Pakistan mengumumkan pada hari kamis (27/12) tentang syarat gencatan senjata dengan pemerintah yang mencakup mengakhiri keikutsertaan Pakistan dalam perang di Afghanistan dan mengadopsi Syariah Islam kedalam Konstitusi dan kebijakan luar negeri Pakistan.
Pesan tersebut juga menyerukan pencabutan undang-undang Pakistan yang tidak sesuai dengan Islam dan menulis ulang kembali Konstitusi yang harus disesuaikan dengan Al-qur'an dan Sunnah.(hr)