eramuslim

Toko Merah, Saksi Bisu Pembantaian Cina Batavia 1740

Eramuslim.com - Di seberang Halte Trans Jakarta Kali Besar Barat, agak ke selatan sedikit, terdapat sebuah rumah besar dengan pintu utama ganda yang terlihat begitu menyolok karena fasad atau tampilan muka rumah tersebut, dengan dinding berupa bata ekspose, seluruhnya berwarna merah. Ada tulisan besar di atas jendela sebelah kanan, jika kita menghadap rumah tersebut dari Jalan Kali Besar, bertuliskan “Toko Merah”.

Saat kunjungan, Selasa siang (14 Sept 2021), salah satu pintu utama yang besar digembok rapat, namun satu pintunya lagi tidak digembok dan sepertinya bisa didorong ke dalam jika kita ingin masuk. Namun karena bangunan ini termasuk salah satu cagar budaya dan secara resmi masih terlarang untuk dimasuki, mungkin karena secara keseluruhan kawasan Kota Toea Oud Batavia memang masih ditutup terkait pandemi, maka memasuki rumah tersebut tanpa izin tentu saja ilegal dan ada sanksi hukumnya.

Toko Merah, demikian namanya. Rumah besar dengan luas tanah 2.471 meter persegi tersebut terdiri dari dua lantai. Dari batu prasasti yang dipahat dan ditanam di dinding depannya, tertulis jika rumah ini dibangun pada tahun 1730 oleh Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhof, seorang saudagar kaya yang menjadi orang nomor satu VOC pada tahun 1743 sampai 1750, menggantikan Adriaan Valckenier yang dihukum pemerintah Belanda karena tangannya berlumur darah warga Tionghoa Batavia dalam tragedi “Geger Pecinan” tahun 1740.

Rumah “Toko Merah” ini sepeninggal Van Imhoff menjadi kediaman beberapa Gubernur Jenderal VOC dalam rentang waktu 1750-1780. Dalam periode 1786 sampai 1808 difungsikan menjadi hotel untuk para pejabat Belanda. Kemudian, pada 1809-1813 bangunan ini dikuasai oleh Anthony Nacare dan dijadikan sebagai rumah tinggal.

Setelah itu, dalam kurun waktu 1813-1851, kepemilikannya terus berganti-ganti, dan pada akhirnya jatuh ke tangan seorang saudagar Cina bernama Oey Liauw Kong dan dijadikan sebuah toko, sehingga bangunan merah tersebut populer dengan nama “Toko Merah”.

Sampai dengan awal abad ke-20, belum ditemukan catatan rinci mengenai Toko Merah ini, hingga pada tahun 1920, Toko Merah dijual oleh Oey Liauw Kong kepada NV Bouw Maatschappij dengan harga 1 juta Gulden yang kemudian diketahui hingga tahun 1925, Toko Merah ini dijadikan kantor Bank Voor Indie.

https://www.youtube.com/watch?v=pK3FabN9rZU

Ketika Jepang datang, bangunan ini sempat dijadikan Gedung Dinas Kesehatan Tentara Jepang. Ketika Indonesia merdeka, gedung ini pun berpindah-pindah tangan. Dalam catatan yang ada, pada 1964 dimiliki PT Satya Niaga, lalu PT Dharma Niaga (Ltd) tahun 1977, dan tetap digunakan sebagai kantor pada tahun 90-an. Akhirnya pada 1993, Toko Merah secara resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta, dan sejak 2012 difungsikan sebagai gedung pameran dan konferensi.

Dalam buku “Toko Merah: Saksi Kejayaan Batavia Lama di Tepian Muara Ciliwung” yang ditulis Thomas B. Ataladjar (2003), disebutkan jika bangunan ini merupakan salah satu rumah elit dua lantai yang berada di kawasan elit pembesar VOC di tepian sungai Ciliwung yang begitu indah. Van Imhoff, yang membangun rumah tersebut kemudian menempatinya bersama keluarganya. Sayang, hanya sebentar mereka menempati rumah itu karena sehabis menjadi Gubernur Jenderal VOC, Van Imhoff harus menetap di Srilangka sebagai Gubernur di sana.

Walau berdiri di kawasan elit, namun dalam perjalanannya, bangunan ini ternyata pernah menjadi tempat budak-budak dari pelosok negeri dilelang. Mungkin bukan di dalam bangunannya, namun di halaman depan yang cukup luas yang langsung berbatasan dengan Kali Cliwung di mana kapal-kapal pengangkut budak yang ukurannya lebih kecil berlayar dari Pelabuhan Sunda Kelapa, melewati Jembatan Kota Intan yang bisa dinaik-turunkan jembatannya secara hidrolik, dan merapat di tepian sungai di depan Toko Merah untuk menurunkan para budaknya.

Pengamat Jakarta yang juga Jurnalis Senior Alwi Shahab dalam bukunya “Maria van Engels: Menantu Habib Kwitang” (2006), mencatat sebuah tragedi besar dalam sejarah kekuasaan VOC di Batavia, yang dikenal sebagai “Geger Pecinan” atau dalam bahasa Belanda “Chinezenmoord”, pembantaian orang-orang Cina.

“Setidak-tidaknya di depan gedung yang mengalir sungai Groote Rivier ini pernah terjadi suatu kerusuhan besar ketika terjadi pembantaian terhadap orang Tionghoa. Peristiwa ini terjadi 10 tahun setelah gedung ini berdiri (1740),” demikian Alwi Shahab.

Seorang saksi mata yang juga penulis Belanda, GB Schwarzen, di dalam bukunya “Reise in Oost-Indien” (1751) menulis jika dirinya sempat terjebak dalam tragedi itu. Schwarzen mencatat jika saat itu di sekelilingnya orang-orang Cina ketakutan, berlarian tak tentu arah, karena diburu oleh tentara VOC dengan pedang dan sangkurnya. Para serdadu VOC itu tidak menggunakan senjata api saat membunuh orang-orang Cina itu, katanya untuk menghemat peluru. Dan darah memenuhi jalan dan semuanya.

Salah satu pusat lokasi pembantaian berada tepat di depan Toko Merah.

"Di gedung Stadhuis--Museum Fatahillah sekarang--ada duaratus tahanan. Untuk menghemat peluru, mereka semuanya ditusuk sampai mati. Pada tanggal 13, semua pembakaran berhenti dan tidak tampak seorang Tionghoa pun di kota. Semua jalan dan lorong dipenuhi mayat, kali-kali penuh ditimbuni mayat yang menggunung, sehingga orang-orang dapat menyeberang di atas mayat-mayat tanpa kakinya menjadi basah.” tulis G.B Schwarzen.

Tragedi pembantaian terhadap puluhan, bahkan ada yang menyebut ratusan ribu, warga Cina di Batavia yang terjadi di sekitar wilayah Jakarta Kota sekarang, dengan episentrum di sekitar Toko Merah dan Kali Besar, merupakan puncak dari kebijakan Gubernur Jenderal VOC Adriaan Valckenier melihat sudah begitu banyaknya orang Cina di Batavia. Ada proses pendahuluan dan juga akhiran, yang kisah serta sejarahnya bisa dibaca di banyak sumber.

Yang jelas, bangunan besar bernama Toko Merah, merupakan saksi bisu atas tragedi kemanusiaan yang datang silih-berganti di sekelilingnya, dari penjualan sesama manusia sebagai budak, hingga pembantaian warga Cina di Batavia yang akhirnya membuat Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier meletakkan jabatan dan ditangkap. Adriaan meninggal di dalam penjara.

Zaman boleh datang silih berganti, jika Toko Merah bisa bersaksi, maka dia akan menceritakan semua kepedihan dan airmata yang pernah tumpah di sekelilingnya, atas nama kekuasaan dan keserakahan. [rz]