Trump Naikkan Tarif Impor, DPR RI Minta Pemerintah Hati-hati

eramuslim.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merespons kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Ia menekankan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan dengan cermat dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian nasional.
"Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan," ujar Ketua Komisi XI DPR kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Politikus Golkar itu juga menyoroti bahwa kebijakan tarif yang diberlakukan Trump berpotensi memberikan tekanan besar pada ekspor Indonesia ke AS. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk segera berkoordinasi dalam mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.
"Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump ini kan sangat signifikan dampaknya pada ekspor Indonesia ke AS, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya," pungkas Misbakhun.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump meningkatkan ketegangan dalam perang dagang global dengan kebijakan baru yang diumumkannya. Langkah tersebut diperkirakan akan berdampak besar pada masyarakat AS dan berpotensi mendorong perekonomian negara itu ke dalam resesi.
Mengutip CNN, Kamis (3/4/2025), pada Rabu, Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional dan menerapkan tarif impor setidaknya 10 persen untuk semua negara. Selain itu, tarif yang lebih tinggi diberlakukan terhadap 60 negara yang dianggap sebagai “pelanggar terburuk,” sebagaimana dikonfirmasi oleh pejabat Gedung Putih.
(Sumber selengkapnya: Liputan6)